Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Arjuna Ancam Pecat Pejabat Nakal
Metro

Arjuna Ancam Pecat Pejabat Nakal

Redaksi
Redaksi Published 21 Mei 2014
Share
1 Min Read
SHARE

Bupati Luwu Utara, Arifin Junaidi mengancam akan memecat pejabat nakal, kususnya mereka yang berani bermain-main persoalan honorer K-2 di Luwu Utara.

“Bagi pejabat nakal yang terlibat dalam permainan kotor K2 atau ditemukan pejabat yang meminta uang kepada mereka yang masuk K2, maka saya tidak segan untuk memecat mereka,” ujar Arjuna, sapaan akrab Arifin kepada Luwuraya.com.

Menurutnya, persoalan pengumuman K-2 yang dinyatakan llus tes CPNS beberapa waktu lalu, dinilai merupakan kewenangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan&RB), dan bukan kewenangan pemerintah daerah dalam menentukan kelulusan.

Baca Juga

Tiga Emas Antar Luwu Timur Jadi Juara Umum IV MTQ Sulsel

“Mengenai Kelulusan K2 hanya Pemerintah Pusat yang bisa menentukan siapa yang berhak lulus dan siapa yang tidak berhak lulus, kemudian mereka yang telah lulus dengan memenuhi syarat yang sangat banyak dilalui mulai dari verivikasi berkas sampai pada ujian,” ungkapnya.

Dia pun menyebutkan, sampai saat ini Tim Verifikasi berkas K2 yang lulus CPNS masih terus bekerja merampungkan berkas yang ada seperti Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Bukti Pembayaran Gaji, Ijazah yang telah digunakan pada saat pengangkatan K2 serta surat pernyataan yang diisi oleh masing-masing dinas terkait.

“Saya juga mengingatkan kepada mereka kiranya bekerja dengan jujur jangan sampai berurusan dengan Hukum yakni ancaman pidana,” kata Arifin.

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article DPRD Lutim Setujui Empat Ranperda
Next Article DPRD Apresiasi UU Desa No 6 Tahun 2014

Rekomendasi Berita lainnya

Sport

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

18 April 2026
Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?