Rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI di aula hotel Agro Wisata Kota Palopo, Sabtu (7/6/14) diwarnai protes dari tim pemenangan calon presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).
Protes itu dilayangkan karena menilai jumlah DPT yang ditetapkan oleh KPU Palopo masih terdapat pemilih ganda yang jumlahnya mencapai ratusan.
Bagian Data Tim Jokowi-JK Kota Palopo, Dayar mengatakan seharusnya KPU Palopo menunda penetapan DPT tersebut terkait masih banyaknya pemilih ganda. Menurutnya, KPU seharusnya melakukan perbaikan data sebelum ditetapkan.
“Sesuai data yang kami kumpulkan, masih ada sekitar 894 pemilih invalid, seharusnya pemilih ganda ini divalidasi terlebih dahulu sebelum ditetapkan, karena akan berpengaruh terhadap kualitas Pilpres 9 Juli mendatang,” ujar Dayar.
Dia menilai, KPU Palopo terkesan malas dalam memvalidasi DPT sebelum ditetapkan mengingat data yang dijadikan rujukan oleh KPU berasal dari DPT pada Pemilihan Legislatif, ditambah dengan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb), Daftar Pemilih Khusus (DPK), dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb).
Meski pihak Jokowi-JK melayangkan protesnya, hal sebaliknya justru diperlihatkan oleh Ketua Badan Pemenangan pemilu (Bappilu) Pasangan Prabowo-Hatta yang menilai DPT yang ditetapkan KPU tidak ada masalah.
“Kami mengapresiasi kinerja KPU Palopo dalam menetapkan DPT di daerah ini, dan kami menilai adanya DPT ganda bukan menjadi masalah sebab masih akan dilaporkan terlebih dahulu ke KPU Provinsi,” kata Andra Makkasau.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota, Haedar Djidar mengatakan pleno penetapan DPT Pilpres tetap akan ditetapkan, sedangkan protes dari tim Jokowi-Jk yang mempermasalahkan ditemukannya data ganda, Haedar akan melaporkannya ke KPU Provinsi.
“Keberatan dari tim Jokowi-JK akan tetap kami laporkan ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan untuk ditndak lanjuti,” ujar Haedar.
Sesuai data Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo, Daftar Pemilih Tetap Presiden untuk Kota Palopo adalah 117.879 terdiri dari 57.626 laki-laki, dan 60.253 perempuan. Sebanyak 293 Tempat Pemungutan Suara di 48 Kelurahan.
Jumlah tersebut lebih banyak dari jumlah DPT pada Pemilihan Legislatif lalu yang totalnya berjumlah sebanyak 116. 703 pemilih, atau terjadi peningkatan sebanyak 1.176.




