Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Di Sidang Paripurna DPRD Lutra, Indah Terlihat Marah
News

Di Sidang Paripurna DPRD Lutra, Indah Terlihat Marah

Redaksi
Redaksi Published 17 Juni 2014
Share
1 Min Read
SHARE

Suasana sidang paripurna DPRD Luwu Utara tampak tegang saat Wakil Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyampaikan sambutannya. Pasalnya, Indah terlihat marah saat menyampaikan sambutan itu di hadapan para legislator dan tamu undangan.

Kemarahan Indah itu dipicu karena ketidak hadiran sejumlah pimpinan Satuan kerja Perangkat daerah (SKPD) Luwu Utara, dan bahkan terkesan tidak menganggap penting acara sidang itu.

“Saya meminta kepada Asisten III untuk mengidentifikasi semua kepala SKPD yang tidak hadir, maupun yang hadir namun meninggalkan ruang rapat sebelum acara selesai,” ujar Indah.

Sidang paripurna DPRD Lutra itu sedianya diagendakan untuk penyerahan ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2013. Menurut Indah, pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2013 ini secara substansial penyusunan masih berpedoman pada peraturan pemerintah Nomor 24 tahun 2005 tentang standar akutansi pemerintah, peraturan pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri No 13 tahun 2006 jo Permendagri No 59 tahun 2007 tentang perubahan Permendagri No 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Rakor Kemendagri, Bupati Luwu Timur Komitmen Ikuti Arahan Presiden RI

Hamris : Bawalipu Luar Biasa, Wotu Mantap

Rembuk Stunting di Desa Pattengko, Fokus Penguatan Posyandu Remaja

Saat Longsor, Warga Awalnya Menduga Terjadi Gempa

Somadril Ternyata Masuk Dalam Obat Terlarang

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article DPRD Lutra Sahkan Enam Ranperda
Next Article OPINI | Piala Dunia, Pilpres dan Puasa

You Might Also Like

Luwu Timur

Ketua Dekranasda Lutim Siap Kembangkan Produk Kreatif

8 Oktober 2020
Ekonomi

PT Vale Buka Lowongan Manajer Keamanan untuk Warga Luwu Timur

4 Maret 2025
Politik

Maksum: Banyak Bakal Calon Legislatif tak Paham Regulasi

29 Mei 2013
Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Harapkan Kinerja PT. NTE Lebih Optimal

14 Desember 2021
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?