Sebanyak 57 orang warga yang diduga sebagai pelaku pembakaran dua pos penjagaan di area perkebunan PT Sinar Indonesia Merdeka (Sindoka), ditangkap petugas Kepolisian Resor Luwu Timur, siang tadi. Ke-57 warga itu umumnya merupakan warga desa Karoncia, Kecamatan Mangkutana.
Pantauan luwuraya.com, penangkapan warga tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana seberta sejumlah petugas bersenjata lengkap. Ke-57 warga itu dikumpulkan dalam satu tempat dalam posisi terduduk dan tanpa menggunakan baju.
Berita Selengkapnya baca di: 57 Warga Ditangkap Terkait Kasus Pembakaran Pos PT Sindoka