Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Rekomendasi DPRD Soal Penghentian Sekkab Dinilai Tidak Prosedural
News

Rekomendasi DPRD Soal Penghentian Sekkab Dinilai Tidak Prosedural

Redaksi
Redaksi Published 17 Juli 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Sejumlah legislator di Kabupaten Luwu Utara mengaku terkejut ketika mengetahui lembaga tempatnya bernaung telah menerbitkan rekomendasi penghentian atau pencopotan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Luwu Utara, Mujahiddin Ibrahim beberapa waktu lalu.

Salah satunya yakni Sudirman Salomba, legislator dari Partai RepublikaN ini mengaku tidak mengetahui adanya rekomendasi dari DPRD Lutra terkait pengentian Sekkab Lutra. Menurutnya, rekomendasi dari DPRD itu seharusnya dilahirkan melalui rapat seluruh anggota DPRD dan perlu dilakukan pengkajian.

“Ketika prosedur itu dilakukan pasti masing-masing Anggota berbeda-beda pendapat dan selama ini belum pernah dibahas mengenai rekomendasi tersebut,” ujar Sudirman.

Menurutnya, penerbitan rekomendasi DPRD kepada kepala daerah harus melalui sidang pleno sehingga ada keputusan yang bersifat kolektif.

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi I DPRD Lutra, Pilosopis Rusli yang mengaku tidak tahu-menahu tentang adanya rekomendasi dari DPRD terkait penonaktifan Sekkab Lutra itu.

“Permasalahan ini tidak pernah dibahas ditingkat Komisi dan pleno apalagi Paripurna,” ujar Pilosopis.

Menurutnya, jika ada rekomendasi yang dilahirkan tidak melibatkan seluruh anggota DPRD, maka hal itu dinilai bertentangan dengan PP No 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD  Tentang Tata Tertib DPRD, yang menyebutkan rekomendasi DPRD diwajibkan lahir dari rapat anggota DPRD.

“Tidak ada rekomendasi lahir dari rapat pimpinan karena harus melalui prosedur yakni  di tingkat Komisi lalu kemudian materinya dibawa di Pleno dan terakhir di Paripurnakan,” ujar Pilosopis.

Dia menilai, jika benar rekomendasi tersebut memang ada, maka perlu untuk dilakukan peninjauan ulang.

Sementara itu, Ketua DPRD Lutra Basir yang dikonfirmasi membenarkan terbitnya rekomendasi DPRD kepada Bupati Luwu Utara itu.

Menurut Basir, Surat Rekomendasi itu diterbitkan berdasarkan rapat pimpinan DPRD. “Yang jelas pimpinan DPRD menjalankan fungsinya sebagai pengawasan, persoalan apa jadinya Sekkab Lutra nantinya itu keputusan Bupati,” ujar Basir.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Budiman Resmikan Desa Arolipu dan Lantik Penjabat Kades

Husler : Anak-anak Harus Jadi Fokus Pembangunan

PKB Andalkan Basis NU Untuk Menangkan ‘Pemimpin Baru’

Komisi II DPRD Lutim Pastikan Sarpras Kelompok Tani Tak Tersendat

Pemuda di Palopo Bentrok, Senjata Rakitan Meledak

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Banggar DPRD Gelar Rapat Tertutup Pembahasan KUA dan PPAS
Next Article Di Lutra, Nilai Zakat Fitrah Ditentukan Berdasarkan Wilayah

You Might Also Like

Luwu Timur

Selasa, Pemdes Balantang Kembali Akan Launching Program Pro Rakyat

17 Juni 2023
News

10 Item Pengelolaan Keuangan Pemkab Lutra Tak Patuh UU

25 Juli 2013
Luwu Timur

DP2KB Lutim Gelar Sosialisasi Kebijakan Dampak Kependudukan

28 Oktober 2021
Metro

Lima Formasi CPNS di Lutim Kosong Pelamar

17 September 2013
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?