Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Banggar DPRD Gelar Rapat Tertutup Pembahasan KUA dan PPAS
News

Banggar DPRD Gelar Rapat Tertutup Pembahasan KUA dan PPAS

Redaksi
Redaksi Published 17 Juli 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Luwu Utara membahas  Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Platfon Prioritas Anggaran (PPAS) APBD-P 2014 secara tertutup yang berlangsung di ruang Rapat Anggota Dewan, Kamis (17/7/14).

Pantauan Awak media,  Rapat pembahasan anggaran yang diikuti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Luwu Utara sengaja ditutup untuk menghindari diliput wartawan, sedangkan pintu masuk ruang rapat tertulis dilarang masuk, ada rapat  terutup.

Ketua DPRD Luwu Utara, Basir yang dikonfirmasi membenarkan pembahasan KUA dan PPAS ini digelar tertutup. ”Tidak ada pihak lain yang boleh masuk,” kata Basir, namun enggan membeberkan kenapa rapat itu digelar secara tertutup,

Dia berkilah, jika pelaksanaan rapat pembahasan secara tertutup itu sudah sesuai aturan yang berlaku. Ketua Pengurus Pusat (PP) Persatuan Mahasiswa Indonesia Luwu Utara (Pemilar), Rival Pasau mengatakan, rapat tertutup dalam pembahasan KUA-PPAS di DPRD Luwu Utara merupakan bentuk pelanggaran UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

”Ini juga bertentangan dengan ditunjuknya Luwu Utara sebagai pilot project reformasi reformasi,”kata Rival.

Dia menjelaskan rapat tertutup membahas KUA-PPAS ini  merupakan bentuk pelanggaran yang dilakukan dewan. Sebab, KUA-PPAS yang dibahas menyangkut kepentingan masyarakat. “Lalu kenapa wakil rakyat di DPRD justru menutupi anggaran yang akan digunakan unyuk kepentingan rakyat, Ini bentuk pelanggaran karena tidak membahas anggaran secara transparan,” katanya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Hatta: Bupati Berikutnya Harus Lebih Baik

Proses Perpanjangan HGU PT Haji Latunrung, Ini Penjelasan Terbaru ATR/BPN Lutim

Warga Membludak Padati Kampanye Layanan Kesehatan Gratis BAIK

BMKG Prediksi Cuaca Mudik di Luwu Raya Didominasi Hujan Ringan

DPRD Lutim Tegaskan Standar Tambang Harus Tinggi, Warga Kritik PT PDS

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Waktu Program Dipersingkat, Peminat PPI Tetap Meningkat
Next Article Rekomendasi DPRD Soal Penghentian Sekkab Dinilai Tidak Prosedural

You Might Also Like

Metro

DPRD Lutim Apresiasi Gerakan ‘Watangpanua Berbenah’ dalam Perayaan HUT

14 September 2025
Hukum

Dirjen Pemasyarakatan Sebut Lapas Palopo tidak Over Kapasitas

17 Desember 2013
Ekonomi

Serapan APBD Palopo Triwulan III Masih di Bawah Target

6 November 2015
Ekonomi

Tanpa Koordinasi Pemda, IHIP Bongkar Material Smelter Diam-Diam di Lutim

8 Juni 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?