Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Penyelundupan Belasan Ribu Obat Daftar G Digagalkan Polisi
Hukum

Penyelundupan Belasan Ribu Obat Daftar G Digagalkan Polisi

Redaksi
Redaksi Published 21 Juli 2014
Share
1 Min Read
SHARE

Satuan Narkoba, Kepolisian Resor (Polres) Palopo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan penyalahgunaan belasan ribu butir obat-obatan yang masuk dalam kategori Daftar G disebuah kos-kosan di Perumahan Nyiur, Kota Palopo, malam tadi.

Selain menyita belasan ribu butir obat-obatan, polisi juga mengamankan satu orang pelaku, Hasrul (19) warga Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara.

Penangkapan itu terjadi ketika pelaku tengah mempersiapkan obat-obatan untuk dipasok ke Kabupaten Luwu Utara.

Kepala Satuan Narkoba, AKP Ade Cristian Manapa mengatakan pihaknya berhasil mengamankan belasan ribu butir obat-obatan daftar G itu atas informasi warga. Menurutnya, saat sedang akan memasok barang tersebut ke Kabupaten Luwu Utara, pihaknya berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 55 papan Tromadol, yang setiap papan berisi 10 butir pil, selain itu polisi juga menyita sepuluh botol Trihexyphenidol (THD), serta tujuh botol Dextromethopam (Dextro) yang setiap botolnya masing-masing berisi seribu butir pil.

Kepala penyidik, Hasrul mengaku telah melakoni pekerjaan itu sejak tiga bulan terakhir, dan memilih untuk memasok ke Kabupaten Luwu Utara karena menilai daerah itu paling strategis untuk mengedarkan obat yang dilarang beredar tanpa izin itu.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Keindahan Wisata Alam Tamboke di Kabupaten Luwu Utara

Pemkot Palopo Ikuti Rakor Persiapan Program Makan Bergizi Gratis

Judas Marah Disebut Programnya Tak Jalan

Buka Seminar Kesehatan, Husler : Terima Kasih Atas Dedikasi Dan Pengabdiannya

Dinas PPP Kembali Temukan Dugaan Pupuk Palsu di Lutim

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Ingin Perbaiki SDM di Lutra, Pengusaha Ini Siap Maju Jadi Bupati
Next Article Disnakertransos Lutim Minta Perusahaan Bayar THR Karyawan

You Might Also Like

Luwu Timur

Budayakan Rabu Sehat, UPTD PKM Bantilang Gelar Senam Bersama Pemdes dan Kader Posyandu

8 Maret 2023
Hukum

Pengedar Sabu di Palopo Ditangkap, Polisi Sita 10 Sachet Barang Bukti

5 Februari 2025
Hukum

Jaksa Temukan Indikasi Korupsi di Kasus PDAM Mangkutana

25 Oktober 2016
Luwu Timur

Maulid Akbar Di Lampenai, Bupati Imbau Warga Makmurkan Masjid

2 Desember 2019
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?