Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Oknum PNS Palopo Ini Ditangkap Bawa Sabu-Sabu
Hukum

Oknum PNS Palopo Ini Ditangkap Bawa Sabu-Sabu

Redaksi
Redaksi Published 5 Agustus 2014
Share
2 Min Read
Ilustrasi
SHARE

Nama baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Palopo kembali tercoreng, kali ini seorang oknum PNS Kota Palopo, Abdullah Zaini (55) ditangkap oleh petugas Satuan Narkoba, Kepolisian Resor Palopo, sedang membawa paket sabu-sabu di Perumnas Rampoang, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Senin (4/8/14) sekitar pukul 20.30 Wita, malam tadi.

Informasi yang dihimpun, Abdullah yang merupakan PNS di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Palopo ini, diketahui bukan pertama kali ditangkap atas kasus narkoba, sebelumnya dirinya pernah ditangkap atas kasus serupa pada tahun 2004 silam dan telah menjalani vonis penjara di Lapas Palopo.

Kepala Satuan Narkoba Polres Palopo, AKP Ade Christian Manapa yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan oknum PNS ini. Menurutnya, penangkapan ini dilakukan berkat informasi dari warga yang curiga atas gerak-gerik pelaku. Selain itu, pelaku juga telah menjadi target operasi pihak kepolisian.

Baca Juga

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu set bong (alat isap), 10 sachet plastik kosong, 4 sachet plastik di duga bekas tempat sabu atau bekas pakai, satu buah korek api gas, dua buah kaca pireks atau cangkong, satu buah pipet plastik panjang warna putih, dua buah sumbu, satu buah potongan pipet plastik warna merah putih, dua buah potong pipet plastik warna putih, satu buah potongan selang bening, dua buah pembersih telinga, satu buah hp nokia type RH-112, dan satu buah kantongan kain warna hitam.

Sementara itu, Kepala Dispora Kota Palopo, Salahuddin Abadi yang dikonfirmasi membenarkan jika Abdullah adalah benar pegawainya. Menurutnya, oknum tersebut memang dikenal kurang disiplin dalam berkantor di Dispora Palopo.

“Kami sudah pernah memberikan teguran tertulis kepada yang bersangkutan terkait masalah kedisiplinan, terutama terkait keaktifan di kantor. Selama bulan Juli 2014, Abdullah hanya berkantor kurang dari 13 hari,” ujar Salahuddin.

Dia pun menyerahkan kasus tersebut ke penegak hukum dan Badan Kepegawaian Daerah untuk memproses memberikan sanksi terkait tindakan pelanggaran hukum yang telah dibuatnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article AR2: Program Agroindustri Luwu Timur Masih Jauh dari Harapan
Next Article Golkar Lutim Usul Tiga Nama Calon Ketua

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo

17 April 2026
Metro

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

17 April 2026
Pendidikan

Bupati Luwu Utara Buka Muscab V Pramuka, Tentukan Arah Organisasi Lima Tahun

17 April 2026
Metro

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?