Asisten Bidang Pembangunan Kota Palopo, Burhan Nurdin menilai banyaknya SKPD yang tidak mampu mencapai target realisasi pembangunan di Palopo disebabkan banyak hal. Salah satunya adalah disebabkan karena termin atau alur kas pencairan anggaran daerah yang baru dilakukan pada triwulan ke II dan IV. Padahal Idealnya, pencairan anggaran pembangunan dilakukan pada triwulan I dan III.
“Kami berharap ke depan agar pelaksanaan tender pembangunan bisa dipercepat sehingga pencairan anggaran juga bisa segera dilakukan. Pelaksanaan tender ke depan setidaknya dapat dilaksanakan paling lambat pada bulan Juli, karena pada Triwulan ke IV tidak boleh lagi ada tender dilaksanakan,” ujar Burhan.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Palopo, Hamzah Jalante mengatakan terkiat dengan alur pencarian yang dilakukan pada bulan kedua dan keempat disebabkan, daya serap anggaran yang lemah.
Dia pun meminta agar daya serap anggaran dapat lebih ditingkatkan lagi, karena kas daerah siap mencairkan dana, jika kas anggaran tersedia.
“Selain itu, penyebab keterlambatan adalah pencairan dana DAK atau non DAK yang juga terlambat masuk ke kas daerah. Makanya tahun 2015 mendatang, harus dibuatkan rencana terlebih dahulu, agar program pembangunan dapat direalisasikan sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” tegasnya.




