Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pekan Depan, Asisten Pemerintahan Lutim Diperiksa Terkait Kasus GOR
Hukum

Pekan Depan, Asisten Pemerintahan Lutim Diperiksa Terkait Kasus GOR

Redaksi
Redaksi Published 14 Agustus 2014
Share
3 Min Read
SHARE

Asisten Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur, Syahidin Halun akan dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili terkait kasus dugaan korupsi Gedung Olahraga (GOR) pekan depan. Syahidin diperiksa sebagai ketua Komite pembangunan.

Selain Syahidin, Kepala Bidang (Kabid) Pemuda dan Olahraga, H Azis sebagai sekertaris komite, Bendahara Dikbudpramudora, Rakhsan sebagai bendahara komite, Hendro Prabowo, Urbanus dan Sudiarto sebagai anggota komite juga ikut diperiksa.

Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Malili, Alfian Bombing mengatakan tim kasus dugaan korupsi GOR Malili pekan depan akan memanggil beberapa saksi-saksi pada kasus GOR tersebut termasuk ketua komite pembangunan. Menurutnya, usai dilakukan pemeriksaan terhadap saksi, tim langsung melakukan ekspose untuk penetapan tersangka.

“Kami akan memanggil saksi-saksi pada kasus GOR ini termasuk ketua komite pembangunan untuk dimintai keterangan. Setelah dilakukan pemeriksaan, selanjutnya ekspose untuk penentuan tersangka,” ungkap Alfian.

Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Luwu Timur mengkritik kinerja para kejaksaan. Dirinya menilai, tim kasus GOR sangat lemah dalam menangani dan melakukan penyidikan terhadap kasus yang menelan anggaran miliaran rupiah.

“Kasus GOR Malili ini sudah cukup lama bergulir di kejaksaan namun tersangka pada kasus ini belum diketahui. Padahal, status hukum pada kasus tersebut sudah lama dinaikkan ketahapan penyidikan,” ungkap Hasan, juru bicara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Himpunan Masyarakat Anti Korupsi (Hamas) Luwu Timur.

Ketua komite pembangunan, Syahidin Halun sebelumnya mengatakan jika pembangunan gedung ini sudah sesuai dengan bestek atau mekanisme yang ada. Selain itu, proyek ini juga sudah dilakukan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pekerjaan.

“Sudah tidak ada masalah pada pembangunan GOR Malili ini dan sudah sesuai dengan bestek,” ungkap Syahidin yang saat ini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur.

Sekedar diketahui, kasus dugaan korupsi GOR Malili sudah berstatus Penyidikan. Sementara, BPKP Sulawesi Selatan sebelumnya telah melakukan ekspose terkait kasus GOR Malili yang berlangsung di kantor BPKP Sulawesi selatan di Makassar, Jum’at (28/02/14) lalu. Dalam ekspose tersebut terdapat adanya penyimpangan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan GOR Malili anggaran 2012 yang mengakibatkan Kerugian keuangan negara sebesar Rp367.654.673 juta.

Penyimpangan ini disebabkan oleh kesengajaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada deputi bidang harmonisasi dan kemitraan kementerian pemuda dan Olahraga, panitia lelang pembangunan GOR Malili, komite pembangunan GOR, Kontraktor pelaksana, dan Tim PHO pembangunan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Husler Minta Keluarga Korban Hilang di Wotu Agar Bersabar

Pjs. Bupati Luwu Timur Apresiasi Mekanisme Rekrutmen PTVI

Pemkab Lutim Gelar Rapat Pengumpulan dan Penginputan Data Dukung Penilaian KKP HAM

Tawuran Antar Warga di Pentojangan, Tiga Rumah Dibakar

HUT Kalla Group, Toyota Malili Gelar Showroom Event

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pramuka di Lutim Peringati Hari Pramuka ke 53
Next Article Keponakan Bupati Lutim Diwacanakan Ramaikan Pilkada 2015

You Might Also Like

Hukum

Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus Bagang Apung

17 Mei 2015
Hukum

BNN Palopo Ciduk Lima Jaringan Pengedar Narkoba Lintas Provinsi

27 Januari 2016
Luwu Timur

Asisten Pemerintahan dan Kesra Buka Kegiatan Pendidikan Politik Perempuan Tahun 2023

22 Juni 2023
Metro

BPBD Palopo Siagakan Personel Untuk Pencarian Pesawat Hilang

2 Oktober 2015
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?