Pendidikan kepramukaan sebagai salah satu pilar pendidikan kaum muda dituntut untuk dapat lebih berkontribusi secara nyata, khususnya dalam menyelesaikan permasalahan kaum muda. Undang-undang no 12 tahun 2010 tentang gerakan pramuka telah memperkuat legalitas pramuka bahkan pendidikan kepramukaan telah masuk dalam kurikulum 2013 sebagai ekstrakurikuler wajib yang mulai diberlakukan Juli 2014.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Luwu Timur, HM Thorig Husler saat membacakan sambutan seragam Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka pada peringatan Hari Pramuka ke 53 Tahun 2014 di Halaman Kantor Dinas Pendidikan Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Dikbudparmudora), Kamis (15/8).
Saat ini, katanya lagi pendidikan kepramukaan telah memiliki kurikulum baru, akreditasi gugus depan, serta sertifikasi dan lisensi pembina juga telah berhasil disusun. Aspek regulasi dan sisitem pendidikan kepramukaan telah berhasil diwujudkan tinggal implementasi dilapangan yang memerlukan pengawalan dan evaluasi.
Lebih lanjut dikatakan, pembiayaan untuk menopang kegiatan pramuka sangat besar. Iuran yang diperoleh dari anggota belum memungkinkan, mengingat sebagian besar anggota pramuka berasal dari keluarga kurang mampu. Untuk itulah gerakan pramuka harus memiliki sumber dana sendiri, dan itu dimungkinkan sebagaimana amanat UU nomor 12 tahun 2010 bahwa gerakan pramuka dimungkinkan untuk membentuk badan usaha dan mengelola aset yang dimiliki sehingga secara ekonomis dapata memberikan pendapatan bagi organisasi untuk membiayai operasional kegiatan.
“Intinya gerakan pramuka harus mandiri,” jelasnya.
Disela-sela peringatan hari pramuka ini, Camat Nuha, Kamal Rasyid menerima penghargaan berdasarkan surat keputusan kwartir daerah gerakan pramuka sulawesi selatan nomor 13 tahun 2013 tentang penganugerahan tanda penghargaan Lencana Pancawarsa. Penganugerahan ini disematkan langsung Ketua Kwarcab Lutim, HM Thorig Husler.
Untuk diketahui, saat ini jumlah gugus depan 304 yang terdiri dari 152 gugus depan putra dan 152 gugus depan putri. Gugus depan SD sederajat sebanyak 108, SMP sebanyak 28 dan SMA sebanyak 16 gugus depan. Untuk peserta didik, siaga sebanyak 5.840, penggalang 10.600, penengak 1152 dan pandega 50 peserta. (hr/hms)




