Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Besok, Polisi Periksa Ketua Pokja ULP Lutim
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Hukum

Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar di BUMD PT LTG

Pendidikan

Inovasi Guru TK dan Tenaga Administrasi Lutim Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi

Ekonomi

Jejak Lahan Kawasan Industri Lutim: Dari Era Andi Hatta hingga Budiman

21
Metro

Ratusan Lansia Tersenyum Saat Terima Bantuan Kartu Lutim Lansia dari Pemerintah

Politik

DPRD Apresiasi Program Kartu Lansia: Wujud Penghormatan Bagi Para Orang Tua di Lutim

Metro

Program Kartu Lutim Lansia, Bupati: Jangan Biarkan Orang Tua Kita Mengeluh

Metro

3.000 Lansia Lutim Terima Bantuan Tunai dari Pemkab Lutim

Politik

KPU Luwu Timur Bahas Program Pasca Pilkada Bersama Bupati

Beranda » Berita » Besok, Polisi Periksa Ketua Pokja ULP Lutim
Hukum

Besok, Polisi Periksa Ketua Pokja ULP Lutim

Redaksi
Redaksi 18 September 2014
Share
SHARE

Penyidik kepolisian Resor Luwu Timur akan memeriksa Ketua Panitia Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Luwu Timur, Andi Ikhsan Bassaleng, Jum’at (18/09/14) besok.

Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan mafia tender serta adanya perusahaan yang masuk dalam daftar hitam atau blacklist juga masih dimenangkan.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan ketua Pokja ULP Luwu Timur. “Hari ini, surat pemanggilan ketua Pokja Konstruksi ULP Lutim kita layangkan untuk pemeriksaan, Jum’at (18/0914) besok,” ungkap Rio.

Menurutnya, pemeriksaan ini dilakukan dengan adanya laporan terkait dugaan mafia tender yang terjadi di lingkup pemerintahan Luwu Timur. Selain itu, perusahaan yang sudah masuk dalam daftar hitam atau blacklist masih mereka menangkan pada pekerjaan kantor PDAM Malili dengan anggaran Rp999 juta tahun 2014.

BACA JUGA:

Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar di BUMD PT LTG

“Ketua Pokja ini kita periksa terkait adanya laporan dugaan mafia tender serta dimenangkan perusahaan yang sudah masuk dalam daftar hitam,” ungkap Rio.

Ketua Pokja Konstruksi, Andi Ikhsan Bassaleng yang coba dikonfirmasi via telepon tidak berhasil. Handpone miliknya dalam keadaan tidak aktif atau diluar jangkauan.

Sebelumnya, Koordinator Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Luwu Timur, Yamin Magguna menuding adanya praktek mafia tender pada pusaran Unit Layanan Pengadaan (ULP) Luwu Timur.

Bahkan, dirinya terang-terangan menyebutkan jika ketua Kelompok Kerja (Pokja) ULP Lutim, Andi Ikhsan Bassaleng sangat berperang dalam memainkan Fee atau upah hingga 10 persen kepada peserta lelang jika peserta tersebut berhasil menjadi pemenang tender.

“Contohnya, proyek lanjutan drainase di desa Lumbewe Kecamatan Burau tahun2014 senilai Rp600 juta, Fee nya keluar sebanyak Rp60 juta diserahkan langsung ke Ketua Pokja, Andi Ikhsan Bassaleng melalui pemenang tender, Rizal dan masih banyak lainnya,” ungkap Yamin.

Menurutnya, semua aktifitas tender yang dilakukan oleh pihak ULP harus melalui Kepala Badan (Kabag) Ekonomi Pembangunan Luwu Timur, Farida Clara sehingga kuat dugaan adanya intervensi langsung. “Semua tender ini kan satu pintu dan pintunya ini lewat Ekbang jadi pastilah ada intervensi dari atas,” ungkap Yamin.

Ketua ULP Kabupaten Luwu Timur, Hidayat sebelumnya mengatakan jika dirinya sudah melakukan konfirmasi kepada pihak pokja konstruksi namun kesimpulannya perusahaan tersebut tidak bermasalah.

“Setelah saya konfirmasi dengan teman-teman ternyata perusahaan ini tidak bermasalah namun kami tetap mencari tahu kebenaran informasi tersebut,” ungkap Hidayat.

Sekedar diketahui, CV Hadi Prima jasa, perusahaan yang sudah masuk dalam daftar hitam (blacklist) oleh Satuan Kerja (satker) Kementerian Kehutanan (kemenhut) Makassar sejak tanggal 6 Maret tahun 2014 lalu dengan Nomor: SK.50/SMKHUTNM-1/2014.

Sementara, pokja konstruksi ULP Luwu Timur masih memenangkan perusahaan yang sudah masuk dalam daftar hitam ini pada tender proyek pembangunan kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Malili pada Mei 2014 lalu. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Inovasi Guru TK dan Tenaga Administrasi Lutim Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi

Jejak Lahan Kawasan Industri Lutim: Dari Era Andi Hatta hingga Budiman

Tinjau Gudang Rumput Laut, DPRD Pastikan Siap Dikelola Perseroda

Bamus DPRD Luwu Timur Tetapkan Jadwal Penetapan APBD 2026

DPRD Luwu Timur Ingatkan Pemda Waspada terhadap Aset yang Bisa Jadi Beban Daerah

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article HUT PMI ke-69, PMR SMAN 1 Wotu Gelar Simulasi Bencana
Next Article Berkas Lengkap, Kasus Dugaan Pungli Prona Lagego Segera Disidangkan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?