Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Jaksa Incar Puluhan Pejabat di Kasus Korupsi Dinkes Luwu
Hukum

Jaksa Incar Puluhan Pejabat di Kasus Korupsi Dinkes Luwu

Redaksi
Redaksi Published 29 September 2014
Share
3 Min Read
SHARE

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa memprediksi, dugaan kasus korupsi yang terjadi di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, bisa mencapai puluhan orang, mengingat banyaknya program kesehatan yang dijalankan oleh pemerintah Kabupaten Luwu yang diduga disalah gunakan anggarannya.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pudsus) Kejari Belopa, Ariya Satria mengatakan, sejumlah program kesehatan yang sedang diselidiki pihak kejaksaan seperti dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

“Mereka yang ditetapkan tersangka nantinya adalah yang paling berperan dalam kasus itu sehingga menyebabkan kerugian Negara. Kami masih terus mendalami kasus ini, termasuk memeriksa seluruh bendahara Puskesmas se-Kabupaten Luwu,” ujar Ariya.

Baca Juga

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

Dia merincikan, penyelidikan kasus ini bermula dari adanya laporan pemotongan anggaran hampir di setiap program kesehatan di Kabupaten Luwu, yang dilakukan oleh bendahara puskesmas.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Belopa, Asmin Hamja yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan akan dilakukan penetapan tersangka dalam kasus ini, namun kemungkinan bisa menyeret hampir semua bendahara puskesmas, maupun pejabat dari Dinas Kesehatan.

“Kami masih menelusir, siapa sebenarnya yang berperan memerikan perintah sehingga terjadi pemotongan sebesar 5 persen dari seluruh anggaran program kesehatan yang diperuntukkan kepada masyarakat, dan mengapa pemotongan itu terjadi serentak di hampir seluruh puskesmas di Kabupaten Luwu,” kata Asmin.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Luwu, Suyuti Asbudi membantah jika pihak Dinas Kesehatan telah memberikan perintah pemotongan anggaran Jamkesmas, Jamkesda, maupun BOK di Puskesmas. Menurutnya, Dinas Kesehatan Luwu tidak memiliki wewenang untuk mengintervensi penggunaan anggaran itu, mengingat dana itu langsung disalurkan dari Kementerian Kesehatan RI ke rekening masing-masing puskesmas.

Untuk diketahui, sebelumnya pihak penyidik Kejaksaan Negeri Belopa menemukan adanya rekening gendut milik Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan Luwu, Jawiah Paembonan, yang dinilai saldonya cukup fantastis.

Rekening gendut milik bendahara Dinkes itu diduga terkait dengan kasus yang sementara diusut oleh Kejaksaan Negeri Belopa terkait dugaan penyelewengan anggaran sejumlah program kesehatan di Dinkes Luwu sejak tahun 2010 hingga 2014.

Namun, Jawiah membantah jika dana itu terkait sejumlah program yang sedang diselidiki kejaksaan.

“Uang itu adalah dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2014, yang memang ditrasfer oleh Kemeterian Kesehatan RI melalui rekening saya,” ujar Jawiah.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Terkait GOR, Jaksa Periksa Bendahara Dinas Dikbudparmudora Lutim
Next Article Lagi, Polisi Periksa Ketua Pokja ULP Lutim

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
Ekonomi

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?