Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Sidang Putusan Kasus Dugaan Oknum Polisi ‘Cabul’ di Lutim Ditunda
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Sidang Putusan Kasus Dugaan Oknum Polisi ‘Cabul’ di Lutim Ditunda
Hukum

Sidang Putusan Kasus Dugaan Oknum Polisi ‘Cabul’ di Lutim Ditunda

Redaksi
Redaksi 7 Oktober 2014
Share
SHARE

Pengadilan Negeri Malili telah menunda jadwal sidang putusan terkait kasus dugaan pencabulan dibawah umur dengan terdakwa, Ahadiat, oknum polisi di Luwu Timur.

Pantauan luwuraya.com, terdakwa, Ahadiat memasuki ruang sidang, Selasa (07/10/14) sekitar pukul 16.00 wita sore tadi dengan agenda sidang putusan kasus dugaan pencabulan dibawah umur namun sidang tersebut ditunda disebakan terdakwa, Ahadiat akan mengajukan pembelaan secara tertulis.

“Karena terdakwa meminta untuk mengajukan pembelaan secara tertulis maka sidang ini akan kita lanjutkan dengan agenda sidang pebelaan dari terdakwa yang akan digelar pada hari Selasa, (14/10/14) pekan depan,” ungkap Djuita Tandi Massora, Hakim ketua.

Sementara itu, terdakwa, Ahadiat yang ditemui hanya memilih diam. “Aman ji pak,” ungkap terdakwa dengan singkat.

BACA JUGA:

Bupati Lutim Pimpin Rapat Koordinasi Antisipasi Situasi Pasca Demonstrasi

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili, Hasan telah menjatuhkan tuntutan kepada terdakwa lima tahun penjara, denda sebanyak Rp80 juta dan subsider empat bulan.

“Sidang tuntutan telah dilakukan pekan lalu dengan menuntut terdakwa lima tahun penjara, denda Rp80 juta dan subsider empat bulan,” ungkap Hasan.

Informasi yang dihimpun, terdakwa, Ahadiat yang sehari-hari bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Wasuponda ini diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap gadis dibawah umur, Jum’at (24/01/14) sekitar pukul 21.30 wita lalu disalah satu penginapan di Kecamatan Tomoni. Sementara korban tersebut diketahui berinisal VI (17), siswi disalah satu SMA di Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana kepada awak media mengatakan jika dirinya masih menunggu hasil keputusan dari Pengadian Negeri (PN). “Kita tunggulah dulu hasil putusan dari pengadilan, setelah putusan sudah ada, maka kita akan menindaklanjuti keputusan dengan melakukan sidang kode etik untuk memberikan sanksi,” ungkap Rio. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Karateka Inkanas Palopo Borong 6 Medali di Piala Panglima TNI 2025

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Polres Lutim Sita Dokumen Pokja ULP
Next Article Pelantikan Ketua DPRD Lutra Tinggal Tunggu SK Gubernur
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?