Pengawasan dan evaluasi dari Bagian Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Kabupaten Luwu Timur dinilai lemah sehingga disinyalir banyak pekerjaan atau proyek tahun 2014 ini terancam akan di blacklist atau di putus kontrakkan.
Hal ini diungkapkan, Hasan, juru bicara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Himpunan Masyarakat Anti Korupsi (Hamas) Luwu Timur, Sabtu (11/10/14).
Menurut Hasan, pekerjaan yang terancam akan diputus kontrak diantaranya pekerjaan sipil jembatan dan pekerjaan aristek tahun 2014. Seperti proyek arsitek, kata Hasan, waktu untuk finishing butuh waktu lama hingga satu setengah bulan lamanya.
“Waktu finishing butuh waktu satu sampai satu setengah bulan, Jika pekerjaan dilakukan dengan cara tergesah-gesah, diduga akan ada yang terabaikan dan berpengaruh pada kualitas kerja sehingga akan terjadi kerugian negara,” ungkap Hasan.
Selain itu, lemahnya managemen Panitia Pembuat Komitmen (PPK) seperti adanya mines 10 persen dalam pekerjaan yang mestinya PPK harus langsung melakukan rapat pembuktian, mencarikan solusi atau mengambil langkah administrasi.
“Banyak proyek yang bobot pekerjaan antara rencana dan realisasi jauh berbeda hingga kurang dari 10 persen atau deviasi sehingga pekerjaan tersebut sangat rawan putus kontrak,” ungkap Hasan.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Ekbang Kabupaten Luwu Timur, Farida Clara yang coba dikonfirmasi baik melalui via telepon maupun via Short Message Service (SMS) tidak berhasil. Handpone miliknya aktif namun tidak dijawab. (*)




