Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemerintah Indonesia dan PT Vale Menandatangani Amandemen Kontrak Karya
Metro

Pemerintah Indonesia dan PT Vale Menandatangani Amandemen Kontrak Karya

Redaksi
Redaksi Published 20 Oktober 2014
Share
3 Min Read
SHARE

Pemerintah Indonesia dan PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale ) menandatangani amandemen Kontrak Karya sebagai hasil kesepakatan renegosiasi sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Mineral dan Batubara Tahun 2009 di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat (17/10/2014) di Jakarta.

Pemerintah diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia dan Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Chairul Tanjung, sedangkan PT Vale diwakili oleh Presiden Direktur dan CEO Perseroan, Nico Kanter dan Chief Financial Officer, Febriany Eddy. Penandatanganan Kontrak Karya ini disaksikan oleh Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, R. Sukhyar dan Direktur Eksekutif Vale bidang Base Metals, Peter Poppinga.

“Melalui amandemen ini, PT Vale telah dipercayakan untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan negeri ini. Karena itu, kami berterimakasih kepada Pemerintah Indonesia atas dukungan dan kepercayaan yang begitu tinggi. Kami akan membalasnya dengan kerja keras dan cerdas,” tutur Nico Kanter.

Baca Juga

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Amandemen Kontrak Karya antara Pemerintah Indonesia dan PT Vale meliputi hal-hal sebagai berikut:

• Pengurangan wilayah Kontrak Karya dari sebelumnya seluas 190.510 hektar menjadi 118.435 hektar. Pada akhir Kontrak Karya tanggal 28 Desember 2025, Perseroan dapat mempertahankan 25.000 hektar zona bijih yang akan diusulkan Perseroan untuk dieksploitasi. Selain zona bijih tersebut, Perseroan tetap dapat mempertahankan lahan yang diperlukan untuk kegiatan operasional dan keperluan lainnya. Luasan lahan hasil renegosiasi ini mencerminkan luasan lahan yang memadai untuk keperluan investasi dan rencana pertumbuhan jangka panjang Perseroan.

• Royalti yang disepakati sebesar 2 persen dari penjualan (menjadi 3 persen ketika harga nikel naik) telah sesuai dengan struktur royalti yang diatur dalam peraturan pemerintah serta merefleksikan evolusi dinamika pasar.

• Kewajiban bagi PT Vale untuk mendivestasikan 20 persen saham kepada peserta Indonesia. Hal ini sejalan dengan ketentuan Pemerintah Indonesia bagi perusahaan pertambangan dan pengolahan terintegrasi dimana harus mendivestasikan 40persen sahamnya kepada peserta Indonesia dan mengakui 20 persen saham Perseroan yang saat ini dimiliki oleh pemegang saham publik melalui Bursa Efek Indonesia. Proses divestasi ini akan dilakukan dalam kurun waktu 5 tahun.

• PT Vale dapat mengajukan permohonan kelanjutan operasinya setelah Kontrak Karya berakhir sebanyak dua kali 10 tahun dalam bentuk izin operasi, dan tunduk pada persetujuan pemerintah. Persetujuan Pemerintah ini akan mempertimbangkan pemenuhan kewajiban Perseroan yang tercantum dalam amandemen Kontrak Karya.

PT Vale percaya bahwa dengan amandemen ini maka Perseroan berada di posisi yang baik dan tepat untuk berkontribusi terhadap pembangunan Indonesia dan senantiasa memberikan hasil yang baik bagi para pemegang saham. PT Vale menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Indonesia atas segala dukungan dan kepercayaannya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pekan Depan, Pimpinan DPRD Lutra Dilantik
Next Article Transaksi Narkoba, Direktur LSM Ini Ditangkap Polisi

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo

17 April 2026
Metro

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

17 April 2026
Pendidikan

Bupati Luwu Utara Buka Muscab V Pramuka, Tentukan Arah Organisasi Lima Tahun

17 April 2026
Metro

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?