Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara Rabu(29/10/14), kembali menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) bersama manajemen Rumah Sakit Unit Darurat (RSUD) Andi Djemma Masamba, yang dipimpin langsung oleh Direktur RSUD Andi Djemma, Dr Marhani Katma, yang didampingi oleh sejumlah Pegawai RSUD, Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Lutra, Musbar.
Pantauan Luwuraya.com, hearing tersebut berlangsung tertutup yang digelar pada pukul 10.30 Wita berlangsung di ruang Rapat Gabungan Komisi A & B dipimpin oleh Ketua Komisi I, Aris Mustamin bersama Sudirman Salomba dan Mantan Ketua Sementara DPRD, Andi Nirwana Gazaling, dihadiri oleh seluruh anggota Komisi I.
Kepala Bagian (Kabag) Persidangan DPRD Lutra, Bahmid mengatakan hering tertutup yang dilakukan oleh Komisi I DPRD terkait masalah internal RSUD Andi Djemma Masamba, saya juga tidak tahu permasalahan apa yang dibahas.
Namun, informasi yang dihimpun menyebutkan hearing itu digelar sebagai tindak lanjut dari aksi mogok kerja sejumlah pegawai di bagian pelayanan gizi RSUD Andi Djemma beberapa waktu lalu.
Belum diketahui pasti apakah benar aksi mogok itu benar terjadi, dan apa masalah sehingga terjadi aksi mogok pegawai itu. Baik anggota DPRD Luwu Utara maupun perwakilan RSUD Andi Djemma yang ditemui usai hearing itu enggan berkomentar kepada media.




