Kepolisian Resor Luwu saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap seorang warga yang diketahui bernama Ana yang diduga sebagai pengenar narkoba di wilayah Kabupaten Luwu. Pengejaran itu dilakukan menyusul informasi yang diperoleh polisi dalam penangkapan enam orang pengguna narkoba yang berhasil diringkus polisi dalam dua hari terakhir.
Kepala Satuan Narkoba, Polres Luwu, AKP Andarias mengatakan awalnya pihaknya mengamankan sebanyak tiga orang di sebuah wisma di Kecamatan Suli pada Sabtu (17/1/15). Mereka tertangkap tangan sedang berpesta narkoba. Ketiga yakni Suaib Kaso, Zitun, dan Haslianty.
Atas pengembangan informasi dari ketiganya, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga orang launnya di salah satu rumah di Jl Sabe, Kecamatan Belopa Utara, Minggu (18/1/15). Tiga orang yang ditangkap di tempat ini yakni Topan, Sugeng, dan Afandi.
Dalam pencocokan ke enam pengguna narkoba ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu gram narkoba jenis Sabu-sabu, delapan unit handphone, dua buah dompet, dan alat hisap bong.
“Kami masih melakukan penahanan terhadap ke enam orang yang diduga pengguna narkoba ini, jika terbukti maka akan kita proses lebih lanjut,” ujar Andarias.
Selain ke enam pengguna narkoba ini, polisi juga melakukan pengejaran terhadap Ana yang diduga sebagai Bandar narkoba.
Kapolres Luwu AKBP Alan G Abast mengatakan satu orang yang melarikan diri itu sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.
“Kami tidak akan menolelir bagi siapa saja yang terlibat menggunakan Narkoba di Kabupaten Luwu. Kami saat ini tengah mengembangkan untuk mengejar orang-orang yang memasok barang haram itu ke daerah ini,” tegas Alan.




