Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Polres Luwu Kejar Perempuan yang Diduga Pengedar Narkoba
Hukum

Polres Luwu Kejar Perempuan yang Diduga Pengedar Narkoba

Redaksi
Redaksi Published 19 Januari 2015
Share
2 Min Read
Ilustrasi
SHARE

Kepolisian Resor Luwu saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap seorang warga yang diketahui bernama Ana yang diduga sebagai pengenar narkoba di wilayah Kabupaten Luwu. Pengejaran itu dilakukan menyusul informasi yang diperoleh polisi dalam penangkapan enam orang pengguna narkoba yang berhasil diringkus polisi dalam dua hari terakhir.

Kepala Satuan Narkoba, Polres Luwu, AKP Andarias mengatakan awalnya pihaknya mengamankan sebanyak tiga orang di sebuah wisma di Kecamatan Suli pada Sabtu (17/1/15). Mereka tertangkap tangan sedang berpesta narkoba. Ketiga yakni Suaib Kaso, Zitun, dan Haslianty.

Atas pengembangan informasi dari ketiganya, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga orang launnya di salah satu rumah di Jl Sabe, Kecamatan Belopa Utara, Minggu (18/1/15). Tiga orang yang ditangkap di tempat ini yakni Topan, Sugeng, dan Afandi.

Dalam pencocokan ke enam pengguna narkoba ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu gram narkoba jenis Sabu-sabu, delapan unit handphone, dua buah dompet, dan alat hisap bong.

“Kami masih melakukan penahanan terhadap ke enam orang yang diduga pengguna narkoba ini, jika terbukti maka akan kita proses lebih lanjut,” ujar Andarias.

Selain ke enam pengguna narkoba ini, polisi juga melakukan pengejaran terhadap Ana yang diduga sebagai Bandar narkoba.

Kapolres Luwu AKBP Alan G Abast mengatakan satu orang yang melarikan diri itu sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.

“Kami tidak akan menolelir bagi siapa saja yang terlibat menggunakan Narkoba di Kabupaten Luwu. Kami saat ini tengah mengembangkan untuk mengejar orang-orang yang memasok barang haram itu ke daerah ini,” tegas Alan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pasar murah ramadhan berakhir Di Kecamatan Wotu, 3.395 Paket Sembako Disalurkan

Bupati bersama Wakil Bupati Ikuti Prosesi Upacara Adat Mattompang

Sidiq Purnomo, Sosok Petani Muda Berprestasi Dari Luwu Timur

Jelang kenaikan harga BBM, Harga Gula dan Mie Instan di Lutra Mulai Naik

720 Butir Obat Daftar G Kembali Diamankan Polisi

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pasar Andi Tadda Palopo Terbakar
Next Article Dua Residivis Curnik di Lutim Ditangkap

You Might Also Like

Hukum

Besse Mattayang Dijadwalkan Sidang Perdana di Bulan Mei

29 April 2013
Luwu Timur

Sekretaris TP PKK Lutim Ikuti Persiapan HKG dan Rakerda Tingkat Sulsel

21 Mei 2021
Luwu Timur

Career day, Wabup Budiman Sambut Pelajar SMP YPS Singkole Sorowako

2 April 2021
Luwu Timur

Budiman Lepas 220 Atlet Lutim Menuju Porprov XVII Sinjai-Bulukumba

16 Oktober 2022
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?