Menjadi Pengawai Negeri Sipil (PNS) sebagian besar harapan dari masyarakat. Seperti yang dialami, Muhammad Anwar Amri salah seorang guru honorer yang ada di Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur.
Dirinya rela melakukan transfer uang sebesar Rp8,5 juta ke rekening oknum yang telah mengaku sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) di daerah yang dijuluki bumi batara guru ini.
Belakangan ini ketahuan saat dirinya (Anwar) tak kunjung diangkat menjadi PNS sehingga dirinya memberanikan diri mendatangi kantor Bupati, Senin (19/01) kemarin dengan niat ingin menagih janji.
Kedatangan honorer tersebut disambut oleh Kepala Bagian (Kabag) umum daerah Luwu Timur, Andi Habil Unru. “Saya ingin ketemu pak Sekda pak,” kata Anwar seperti yang ditirukan oleh mantan Camat Malili ini.
Andi Habil Menceritakan, saat itu, dirinya mengajak berbincang-bincang terlebih dahulu guru honerer tersebut. Dalam perbincangan itu, honorer ini mengaku pernah dihubungi seseorang yang mengatasnamakan Sekda.
“Ada yang telpon dan mengaku Sekda dengan tujuan untuk diangkat menjadi PNS dengan catatan harus membayar uang administrasi sebesar Rp8,5 juta,” ungkap Andi Habil.
Dengan adanya informasi dapat diangkat menjadi PNS oleh Sekda, Anwar pun langsung meminjam uang keibunya sebesar Rp2,5 juta dikarenakan uang pribadinya tidak cukup dengan permintaan yang ditawarkan itu yakni Rp8,5 juta.
“Uang Rp8,5 juta ini sebagai uang administrasi pengurusan pengangatan PNS awal nanti kalau sudah lulus barulah kembali membayar sebesar Rp15 juta,” ungkap Andi Habil.
Andi Habil pun menyarangkan agar kepala sekolah tersebut mengadukan persoalan ini ke pihak aparat kepolisian. “Ini penipuan sehingga saya menyarankan agar korban tersebut mengadu ke Polres Lutim,” ungkap Andi Habil.
Sementara itu, Sekda Luwu Timur, Bahri Suli yang ditemui diruang kerjanya, Selasa (20/01) membatah. Menurutnya, sejauh ini dirinya tidak pernah melakukan komunikasi atau berhubungan langsung dengan honorer apa lagi mengiming-imingkan untuk mengangat mereka (honerer) menjadi PNS.
“Bisa saja ada yang memanfaatkan jabatan Sekda namun kalau ada yang bisa membuktikan silahkan saja,” ungkap Bahri sambil tersenyum.
Bahri menceritakan, kejadian seperti ini bukanlah kali ini terjadi di lingkup pemerintahan Luwu Timur ini. Sejak tahun 2012 lalu, kata Bahri, jabat Sekda pun juga pernah disebut-sebut dapat mempermudah pengurusan guru untuk dapat sertifikasi dengan konsekuensi harus menyetor uang.
“Banyaklah kasus seperti ini, sebelumnya saya juga pernah disebut-sebut meminta uang untuk mempermudah pengurusan sertifkasi para guru,” ungkap Bahri.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana melalui Aiptu Yakob Lili membenarkan adanya laporan penipuan yang mengatasnamakan Sekda. “Laporan penipuan ada, korbannya atas nama Muhammad Anwar Amri (31) kepala sekolah MTS,” ungkap Rio.
Dari hasil laporan korban, dirinya sudah melakukan transfer uang sebesar Rp8,5 juta ke nomor rekening 0382-01-01-018051-50-0 atas nama Yani Andini yang mengatasnamakan Sekda lutim, Bahri Suli. (*)




