Kepala Dinas (Kadis) Tata Ruang dan Permukiman (Tarkim) Kabupaten Luwu Timur, Budiman Hakim mengaku siap mengundurkan diri dari status Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bertarung di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Luwu Timur tahun 2015 ini.
“Jika aturannya harus mundur ya saya pasti siap karena setiap keputusan itu pastilah ada resiko,” ungkap Budiman.
Saat ini, mantan kadis Nakertransos Lutim tersebut terus melakukan kunjungan ke semua tokoh masyarakat, agama, pemuda serta keluarga untuk mendapatkan dukungan dan doa restu dalam pemilihan kepala daerah yang rencananya akan digelar pada tanggal 16 Desember 2015 mendatang.
Selain itu, dirinya juga sudah mendaftarkan diri pada partai yang telah membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati Luwu Timur ini seperti Partai Hanura dan PDI-P.
“Sebelumnya saya memohon izin dan restu kepada semua tokoh, teman dan keluarga kalau saya memiliki niat untuk maju di Pilkada ini, alhamdulillah, permohonan itu disetujui oleh keluarga, bismillah saya siap maju,” ungkap Budiman.
Sebelumnya, devisi Sosialisasi dan SDM Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Luwu Timur, Muhammad Ayyub mengatakan jika Balon Bupati dari Birokrat yang akan bertarung pada Pemilukada wajib mengundurkan diri dari jabatan pada saat mengikuti pendaftaran Bakal Calon tanggal 26 Februari 2015 mendatang.
“Salah satu syarat dari draf Peratuan Komisi Pemilihan Umum( PKPU) bahwa Balon Bupati dari Birokrat harus mengundurkan diri dari jabatannya pada saat melakukan pendaftaran sebagai Balon Bupati pada tanggal 26 Februari ini,” ungkap Ayyub.
Untuk diketahui, Tahapan sementara Pilkada Versi KPU yakni pendaftaran Bakal Calon 26 Februari – 03 Maret, pembentukan panitia uji publik 4 Maret -10 April, uji publik 13 April-12 Mei, Pendaftaran calon 4 – 6 Agustus, pemeriksaan Kesehatan 4 – 10 Agustus, penetapan calon 25 Agustus, kampanye 25 Agustus -11 Desember dan pencoblosan 16 Desember 2015. (*)




