Presiden Direktur PT Vale Indonesia, Nico Kanter mengatakan setiap kali curah hujan tinggi, debit air diatas normal ataukah terdapat suatu kejadian yang luar biasa maka pihak perusahaan akan melakukan koordinasi atau melaporkan kejadian tersebut ke pihak Pemerintah yakni Bapedalda, Kementerian Lingkungan Hidup, Kehutanan dam Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD).
Menurut Nico, PT Vale Indonesia selalu berupaya untuk memenuhi ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kementerian Lingkungan Hidup juga, kata Nico, telah menerbitkan Proper PT Vale pada periode 2014 dalam kategori biru.
“Hal ini membuktikan bahwa PT Vale telah melakukan pengelolaan lingkungan hidup dengan baik sesuai ketentuan yang ada. PT Vale juga secara rutin melakukan pemantauan ketat mengenai air di area operasional tambang PT Vale yang mengacu pada peraturan Pemerintah Indonesia. Hasil pemantuan tersebut menunjukkan bahwa kami memenuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Nico.
Sebelumnya diberitakan, Ketua komisi tiga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, Usman Sadik mengakui jika limbah cair PT Vale Indonesia yang mengarah ke danau Mahalona telah diatas ambang batas.
“Jadi, kalau curah hujan tinggi maka limbah cair milik PT Vale yang mengarah ke danau mahalona itu diatas ambang batas sehingga berdampak pada ekosistem yang ada di danau tersebut,” ungkap Usman Sadik.
Menurutnya, sejak adanya catatan temuan limbah tersebut manajemen PT Vale diminta agar segera memperbaiki. “Kalau hujan turun, limbah itu akan meluap kedanau sehingga kami pernah meminta ke Vale agar segera memperbaiki, entah apakah sudah diperbaiki atau tidak,” ungkap mantan legislator partai Golkar ini. (*)




