Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Fraksi Hanura : Masyarakat Respon Baik Rencana Pemda Mengelola Air Limbah Domestik
DPRD Luwu Timur

Fraksi Hanura : Masyarakat Respon Baik Rencana Pemda Mengelola Air Limbah Domestik

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 8 Oktober 2022
Share
1 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Fraksi Hanura menjadi fraksi ketiga menyampikan pandangan umumnya terhadap 2 Ranperda Tahap II Tahun 2022 yakni Ranperda tentang Penanaman Modal dan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, pada Rapat Paripurna DPRD Lutim, Jumat (07/10/2022).

Melalui juru bicaranya, Rully Heryawan mengatakan, dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah perlu adanya upaya peningkatan penanaman modal untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, dan untuk menciptakan iklim penanaman modal yang kondusif diperlukan kemudahan serta kepastian berusaha dan kepastian hukum bagi penanaman modal yang menanamkan modalnya di Kabupaten Luwu Timur.

“Sesuai ketentuan Pasal 30 ayat (6) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal, mengatur penyelenggaraan penanaman modal yang ruang lingkupnya berada dalam satu Kabupaten/Kota menjadi urusan pemerintah Kabupaten/Kota,”ungkapnya.

Lanjut Rully, berdasarkan kunjungan kerja terkait Ranperda tentang sistem pengelolaan limbah domestik dan ditindakianjuti dengan meninjau Instalasi Pengelolaan Limbah yang ada di desa Puncak Indah, Kec. Malili serta meminta saran dan masukan masyarakat sehingga Fraksi Hanura berpendapat perlunya ada regulasi yang mengatur tentang sistem pengelolaan air limbah domestik.

“Dengan adanya regulasi atau Peraturan Daerah nantinya maka bangunan yang menghabiskan anggaran milyaran rupiah tersebut dapat berfungsi dengan baik. Selain itu, masyarakat juga merespon baik terhadap rencana Pemerintah Daerah dalam mengelola air limbah domestik,” tandas Rully. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Juara Chapter 2, Harisah Suharjo Turut Hadir

Di Rapat Paripurna, Fraksi Hanura Tuding Pemda Lakukan Pembohongan Publik

Anggota DPRD Luwu Timur Minta Pemkab Perhatikan Warga Transmigran di SP4 dan SP5

Ketua DPRD Terima Ranperda Perubahan APBD 2023 dari Pemkab Lutim

Dua Anggota DPRD Luwu Timur Tinjau Pembangunan Jalan Vital di Desa Kawata

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Fraksi Gerindra Dukung Keberadaan Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik
Next Article Dewan Apresiasi Budiman Yang Membangun Infrastruktur Tanpa APBD

You Might Also Like

DPRD Luwu Timur

Ini Harapan Ketua DPRD Lutim Usai Lakukan Kunker ke Kabupaten Badung Bali

10 Oktober 2023
Ekonomi

57 Tahun Beroperasi, PT Vale Belum Beri Perhatian di Barat Lutim

20 Juni 2025
DPRD Luwu Timur

Fraksi PAN dan Nasdem Ingatkan Bupati Optimalkan Potensi PAD

7 Juli 2020
DPRD Luwu Timur

DPRD Gelar Paripurna Laporan Banggar

3 Oktober 2017
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?