Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ketua DPRD Terima Ranperda Perubahan APBD 2023 dari Pemkab Lutim
DPRD Luwu Timur

Ketua DPRD Terima Ranperda Perubahan APBD 2023 dari Pemkab Lutim

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 6 September 2023
Share
3 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Ketua DPRD Lutim, Aripin menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang diserahkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika mewakili Bupati Lutim pada Rapat Paripurna, Selasa (05/09/2023).

Rapat paripurna DPRD yang dirangkaikan dengan Penyampaian Pelaksanaan Hasil Reses Perseorangan Pimpinan dan Anggota DPRD Luwu Timur untuk Masa Sidang III Tahun Sidang 2022/2023, turut disaksikan unsur Forkopimda serta sejumlah pejabat daerah.

Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Anrika bahwa, Rancangan Perubahan APBD TA. 2023 yang diserahkan ini adalah merupakan bagian dari APBD pokok TA. 2023 yang didalamnya memuat target sasaran pelayanan yang diharapkan dapat dicapai dan menjadi dasar untuk penilaian kinerja keuangan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.

Adapun kesepakatan yang telah ditetapkan dalam Arah dan Kebijakan Umum Perubahan APBD tahun 2023 secara garis besar sebagai berikut ;

Arah kebijakan umum pendapatan Daerah tetap mengacu pada sasaran yang telah ditetapkan yakni mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari tahun ke tahun serta mengoptimalkan peningkatan kapasitas fiskal dari sumber-sumber yang ada.

Selanjutnya, Arah dan Kebijakan Umum belanja, titik berat perhatian kita masih tetap berfokus pada pencapaian sasaran Pelayanan pada bidang-bidang pembangunan yang menjadi dasar kebutuhan masyarakat yakni Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, Bidang Kesehatan, Pertanian dan Bidang Sarana dan Prasarana (infrastruktur), dengan tetap memperhatikan dan memacu bidang-bidang lain sebagai pendukung terhadap bidang-bidang yang menjadi prioritas tersebut diatas.

Sedangkan Arah dan Kebijakan Umum Pembiayaan adalah tetap mengupayakan untuk memanfaatkan atas surplus yang dihasilkan dan menutup defisit yang tidak dapat dihindarkan namun tetap konservatif dalam menjaga sumber Pembiayaan dan likuiditas keuangan daerah.

Lebih lanjut Aini Endis Anrika secara umum menyampaikan struktur Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Antara lain Pendapatan Daerah, semula direncanakan dalam APBD Pokok sebesar Rp. Rp. 1.714.005.834.919, dalam perubahan APBD menjadi Rp. 1.736.625.223.502,-.

Selain itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra menyebut Belanja mengalami kenaikan dimana semula direncanakan sebesar Rp. 1.763.745.393.187, dalam perubahan APBD menjadi Rp. 1.897.343.870.400.

“Demikian gambaran Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebagai bahan pembahasan lebih lanjut, kami berharap Ranperda APBD Perubahan ini bisa segera dibahas oleh DPRD Kabupaten Luwu Timur agar bisa berjalan dengan baik sehingga mempercepat penetapannya sebagai suatu Peraturan Daerah (Perda),” pinta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Luwu Timur.

Sebelum mengakhiri sambutan Bupati, Asisten mengharapkan kepada Kepala OPD beserta jajarannya agar serius dalam mengikuti seluruh proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD T.A. 2023.

Dalam kesempatan ini juga dirangkaikan dengan Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2020/2023 sekaligus Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2023/2024. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Luwu Timur Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda RPJPD 2025-2045 dan Penyelenggaraan KLA

Anggota DPRD Lutim Tinjau Jalan Pelabuhan Waru-Waru

DPRD Luwu Timur Juga Dorong Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Terima Aspirasi KSBSI, Aripin Akan Segera Gelar RDP

Pansus DPRD Lutim Pelajari Tata Kelola BUMD di Kukar, Fokus pada Penyertaan Modal Daerah

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Ini Hasil Reses Najamuddin di Kecamatan Malili
Next Article Gandeng PUSBANGSIM, Pemkab Lutim Laksanakan Coaching E-Monevpro

You Might Also Like

Ekonomi

Pansus DPRD Lutim Tinjau PT POMU, Bahas Arah Penyertaan Modal PT LTG

6 November 2025
DPRD Luwu Timur

Guna Pastikan Penerapan Kurikulum Merdeka, Anggota DPRD Lutim Kunjungi SD 233 Ussu

17 Juni 2023
DPRD Luwu Timur

Aripin : Semoga Polri Semakin Profesional dan Dicintai Rakyat

5 Juli 2022
DPRD Luwu Timur

DPRD Nilai Luwu Timur Belum Siap Menjadi Daerah Agroindustri

21 April 2015
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?