Komisi tujuh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indoensia (RI) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke perusahaan tambang nikel milik PT Vale Indonesia Tbk di Soroako, Kecamatan Nuha, Kamis (05/02/15) hari ini.
“Kunker ini dilakukan menyangkut penambangan terkait undang-undang Mineral dan Batubara (Minerba),” ungkap Kurtubi, anggota komisi tujuh DPR-RI dari Partai Nasdem.
Informasi yang dihimpun, kunker ini dilakukan selama tiga hari dimulai pada tanggal 5 dan berakhir tanggal 7 Februari 2015. Sementara kunker ini dihadiri, Dewi Yasin Limpo dari partai Hanura dan Tanzil Linrung dari partai PKS. (*)




