Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kasus Dugaan Pupuk Palsu Diambil Alih Polres Lutim
Hukum

Kasus Dugaan Pupuk Palsu Diambil Alih Polres Lutim

Redaksi
Redaksi Published 16 Februari 2015
Share
1 Min Read
SHARE

Kasus dugaan pupuk palsu yang ditemukan sebanyak 24 Ton di Desa Kertoharjo, Kecamatan Tomoni Timur, Minggu (15/02/15) kemarin diambil alih oleh Mapolres Luwu Timur.

Sebelumnya, kasus dugaan pupuk palsu ini telah ditangani oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Mangkutana. Bahkan, penyidik Polsek ini sudah mengambil keterangan dari penyalur pupuk yang diproduksi oleh CV Karya Tunggal Satu, Laksono.

“Kasus ini sudah ditangani oleh Polres Luwu Timur, ” ungkap AKP Eko Lelono, Kapolsek Mangkutana melalui via telepon, Senin (16/02/15) hari ini.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kesatuan (Kasat) Reskrim Polres Luwu Timur, AKP Nur Adnan membenarkan jika pihaknya menangani kasus ini. Menurutnya, saat ini penyalur pupuk tersebut juga sudah dimintai keterangan terkait dokumen penjualan pupuk yang diduga palsu itu.

“Kami sudah minta dokumen untuk memastikan kebenaranya, ternyata setelah kita melihat komposisinya bagus namun saat ini kita masih menunggu dokumen resminya langsung dari perusahaan,” ungkap Adnan melalui via telepon.

Andai saja, kata Adnan, pupuk tersebut adalah pupuk bersubsidi maka sangat rawan disebabkan karena adanya anggaran pemerintah didalamnya.

“Penyalurnya saat ini ada di Mapolres untuk penyelidikan dan kita belum bisa mengambil langkah penahanan karena belum ada pidana yang ditemukan,” ungkap Adnan. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Sholat Ied di Masjid Agung Malili, Budiman Sampaikan Capaian Dua Tahun Pimpin Lutim

Husler : Ibadah Haji dan Qurban Jauhkan Sifat Egoisme dan Keserakahan

Juara Nasional LSS, TK Sorowako di Luwu Timur Rutin Jadi Objek Studi Tiru

Bupati Budiman Lantik Pengurus Daerah PABPDSI Lutim Sisa Masa Jabatan 2021-2027

Pimpin Upacara HUT KORPRI, Hari Guru, PGRI dan HKN, Budiman Sampaikan Capaian Pembangunan Lutim

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Tak Lapor Polisi Soal Pupuk Palsu, Sikap DPRD dan SKPD Dipertanyakan
Next Article Tidak Puas, Forum Pemerhati K2 Datangi Kantor DPRD Lutim

You Might Also Like

Luwu Timur

Bupati Budiman Dampingi Pj. Gubernur Sulsel Menikmati Suasana Danau Matano

5 Agustus 2024
Luwu Timur

Ketua TP PKK Lutim Hadiri Penamatan dan Perpisahan Anak Didik TK B PAUD Bina Mandiri

6 Juli 2022
Luwu Timur

Tim Ekspor Lutim Bahas Rencana Pengiriman Lada Ke Luar Negeri

22 September 2021
Metro

Terkait Pengelolaan Lingkungan, DPRD Palopo Akan Panggil SKPD Terkait

27 Mei 2013
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?