Seluruh SKPD di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo akan memberlakukan teknologi informasi berbasis komputerisasi (internet) atau sistem e-Goverment dalam sistem administrasi perkantoran.
e-Govermen adalah salah satu bentuk peningkatan pelayanan sistem administrasi dalam pengusulan program kerja (Musrembang) oleh SKPD Pemkot Palopo untuk diakomodir dalam pembahasan di tingkat provinsi dan pusat.
Hal ini terungkap pada Sosialisasi Pembangunan Paerah Dalam Rangka Penyusunan Rancangan RKPD dan Rencana Kerja SKPD Tahun 2016 melalui Aplikasi E-Musrembang, di Aula Bappeda, yang disampaikan oleh Sekretaris Bappeda Kota Palopo, Taufik saat membuka acara tersebut, Selasa (24/2/15).
Menurut Taufiq, e-Government juga merupakan salah satu Pengunaan teknologi informasi guna menghubungkan antara pemerintah daerah dengan pihak pemerintah provinsi dan pusat dalam mengusulkan program yang menjadi skala prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat yang dijalankan oleh SKPD terkait tingkat Kota/Kabupaten di Sulawesi Selatan (Sul-Sel).
“Seluruh Stake Holder yang mengusulkan program prioritas yang dibuat pada kegiatan Musrembang perlu mengetahui sistem e-Government yang berbasis teknologi yang cepat, praktis dan aman dengan mutu dan kualitas yang lebih baik,” ujar Taufik.
Dia menambahkan, sistem e-Government tidak bisa dihindari oleh SKPD yang berhubungan dengan pelayanan dalam suatu pemerintahan, sehingga perlu ada kesiapan yang perlu dilakukan untuk meningkatkan proses kerja agar lebih maksimal.
“Sebaik apapun sistemnya, akan tergantung kemauan dari SDM yang terdapat dalam SKPD tersebut,” ujar Taufik.
Untuk diketahui, saat ini Kementerian Aparatur Negara bersama Bappenas dan Kementerian Keuangan juga sedang melakukan langkah-langkah untuk membangun sistem pelaporan tunggal, dimana nanti Pemerintah Daerah cukup memiliki satu basis data yang bisa dilihat dari sisi perencanaan, keuangan dan akuntabilitas pemerintahan, sehingga nantinya pemerintah daerah tidak bolak-balik melapor ke pemerintah pusat.