Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Luthfy A Mutty Reses di Lutim
Luwu Timur

Luthfy A Mutty Reses di Lutim

Redaksi
Redaksi Published 7 Maret 2015
Share
2 Min Read
SHARE

Setelah melakukan peninjauan di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil, Kantor Pertanahan dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Luwu Timur, anggota DPR RI, HM Luthfi A Mutty dari Fraksi Partai Nasdem menggelar silaturahmi dan reses dengan masyarakat, Forkopimda, KPU dan jajaran Pemkab Luwu Timur di Aula Kantor Bupati, Sabtu (07/03/15).

Luthfi A Mutty yang tergabung dalam Komisi II bidang Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, aparatur negara, kepemiluan dan agraria diterima Bupati Luwu Timur, H Andi Hatta Marakarma dan Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM.

“Saat ini banyak regulasi baru yang berkaitan dengan bidang komisi II, seperti UU Pilkada, olehnya itu, mari kita manfaatkan reses ini untuk memahami lebih jauh berbagai regulasi tersebut,” kata Hatta.

Sementara itu, Luthfy A Mutty mengatakan salah satu fokus komisi dua adalah masalah pertanahan. Menurutnya saat ini persepsi masyarakat jika berurusan dengan kantor pertanahan, pelayanannya lama, mahal dan berbelit-belit.

“Keluhan ini hampir menjadi masalah di setiap daerah, makanya saya harap kantor BPN merubah persepsi ini, dan mengedepankan pelayanan yang cepat dan murah,” tandasnya.

Terkait dibidang legislasi, Luthfy membahas UU ASN. Dikatakannya UU ini akan membagi dua Pegawai yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPDPK). “Dengan diberlakukannya regulasi ini maka tidak ada lagi pegawai honorer,” jelasnya.

Terakhir, Luthfy membahas Undang-undang nomor 1 tahun 2015 terkait Pilkada yang telah disahkan. Beberapa revisi diantaranya Bupati dan Wakil Bupati dipilih satu paket, kemudian hanya satu putaran saja.

Syarat lainnya, Parpol dilarang menerima pemberian dalam bentuk apapun juga selama proses pencalonan. “Jika dilakukan, sanksinya cukup berat diantaranya calonnya dapat digugurkan, Kemudian untuk tahapan Uji Publik dihapus namun dinyatakan harus dilakukan secara demokratis,” ungkapnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Budiman Tinjau Lokasi Kebakaran Toko Frida Mart

Kontingen TP PKK Lutim Berhasil Sabet Tiga Plakat Kemenangan Lomba Jambore PKK

dr. April : Faktor Penting Pembangunan Daerah adalah di Bidang Kependudukan

Hadiri Pelantikan IPM, Bahri Suli Berharap Generasi Muda Tidak Berhenti Berproses dan Belajar

Kampanye di Tempat Ibadah, IBAS-RIO Dilapor ke Bawaslu Luwu Timur

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Akibat Banjir, Warga Di Bantaran Sungai Paremang Terancam Terisolir
Next Article Hatta Bungkam Soal Dukungan Golkar di Pilkada Lutim

You Might Also Like

Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator

25 Maret 2022
Luwu Timur

Sekda Luwu Timur: Penginputan SIRUP Jadi Prioritas Utama di Tahun 2025

17 Januari 2025
Luwu Timur

Peduli Zakat, Pemkab Luwu Timur Terima Penghargaan dari Baznas

16 Desember 2020
Luwu Timur

Dekranasda Lutim Ikuti Devile Expo Dekranasda Sulsel Kreatif Andalan Tahun 2023 di Wajo

10 Agustus 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?