Setelah melakukan peninjauan di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil, Kantor Pertanahan dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Luwu Timur, anggota DPR RI, HM Luthfi A Mutty dari Fraksi Partai Nasdem menggelar silaturahmi dan reses dengan masyarakat, Forkopimda, KPU dan jajaran Pemkab Luwu Timur di Aula Kantor Bupati, Sabtu (07/03/15).
Luthfi A Mutty yang tergabung dalam Komisi II bidang Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, aparatur negara, kepemiluan dan agraria diterima Bupati Luwu Timur, H Andi Hatta Marakarma dan Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM.
“Saat ini banyak regulasi baru yang berkaitan dengan bidang komisi II, seperti UU Pilkada, olehnya itu, mari kita manfaatkan reses ini untuk memahami lebih jauh berbagai regulasi tersebut,” kata Hatta.
Sementara itu, Luthfy A Mutty mengatakan salah satu fokus komisi dua adalah masalah pertanahan. Menurutnya saat ini persepsi masyarakat jika berurusan dengan kantor pertanahan, pelayanannya lama, mahal dan berbelit-belit.
“Keluhan ini hampir menjadi masalah di setiap daerah, makanya saya harap kantor BPN merubah persepsi ini, dan mengedepankan pelayanan yang cepat dan murah,” tandasnya.
Terkait dibidang legislasi, Luthfy membahas UU ASN. Dikatakannya UU ini akan membagi dua Pegawai yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPDPK). “Dengan diberlakukannya regulasi ini maka tidak ada lagi pegawai honorer,” jelasnya.
Terakhir, Luthfy membahas Undang-undang nomor 1 tahun 2015 terkait Pilkada yang telah disahkan. Beberapa revisi diantaranya Bupati dan Wakil Bupati dipilih satu paket, kemudian hanya satu putaran saja.
Syarat lainnya, Parpol dilarang menerima pemberian dalam bentuk apapun juga selama proses pencalonan. “Jika dilakukan, sanksinya cukup berat diantaranya calonnya dapat digugurkan, Kemudian untuk tahapan Uji Publik dihapus namun dinyatakan harus dilakukan secara demokratis,” ungkapnya.




