Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Fatahillah Minta Proyek Bedah Rumah Tidak Diproses Hukum
Metro

Fatahillah Minta Proyek Bedah Rumah Tidak Diproses Hukum

Redaksi
Redaksi Published 12 Maret 2015
Share
2 Min Read
SHARE

Kepala Dinas Perumahan dan Cipta Karya Kabupaten Luwu, Andi Fatahillah mengatakan jika pihaknya meminta agar bantuan Proyek Bedah Rumah yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Luwu pada tahun 2014 lalu, agar tidak diproses secara hukum.

Pasalnya, menurut Fatahillah, proyek serupa akan kembali digelontorkan oleh Pemerintah Pusat tahun 2015 ini, dan terancam batal disalurkan jika terdapat masalah pada proyek sebelumnya. “Kami meminta agar kasus ini tidak diproses hukum, karena ini demi kepentingan masyarakat miskin juga. Kami berjanji akan segera membenahi agar proyek ini tidak bermasalah,” tegasnya.

Menurutnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Luwu agar kasus ini tidak sampai ke tahap penyelidikan dan penyidikan. “Kan sekarang baru puldata (Pengumpulan data) dan pulbaket (Pengumpulan bahan dan keterangan) di kejaksaan, artinya masih ada kesempatan untuk disegera dibenahi,” ungkapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Belopa, Zet Tadung Allo yang dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya sudah member masukan kepada tim teknis bedah rumah Kabupaten Luwu untuk melakukan tiga langkah cepat mengantisipasi kerugian Negara yang berdampak pada dirugikannya masyarakat.

Tiga langkah cepat itu yakni memblokir rekening pihak Suplayer, menghentikan distribusi bahan pabrikasi dan lokal, dan melakukan pendataan valid terhadap realisasi pelaksanaan proyek itu. “Tiga poin penting ini sudah kami sampaikan ke dinas terkait pengelola bedah rumah,” kata Zet.

Dia mengatakan, jika sudah diberi kesempatan dan ternyata tidak dilakukan langkah-langkah pencegahan terjadinya kerugian Negara atau terdapat kerugian masyarakat, maka kasus ini dipastikan akan dilanjutkan untuk diproses.

“Kami menyadari bahwa proyek ini bersentuhan dengan masyarakat miskin, sehingga kami beri jalan upaya pencegahan terjadinya kerugian Negara, jika terdapat kerugian negara atau ada masyarakat penerima yang merasa dirugikan, kasus ini pasti kami angkat,” ujarnya.

Untuk diketahui, pada proyek bedah rumah tahun 2014 lalu, terjadi sejumlah masalah dalam pelaksanaan di lapangan, seperti pelaksanaan yang belum selesai 100 persen, masih terdapat banyak kekurangan, seperti atap seng, pemasangan lantai, talang dan pengecatan, sementara dalam petunjuk tekhnisnya, suplayer wajib menyelesaikan semua kebutuhan rumah yang dibedah.

Untuk tahun 2015 ini, pemerintah pusat berencana kembali akan menggelontorkan program bedah rumah untuk 570 rumah di Kecamatan Ponrang Selatan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PKK Luwu Gelar Nonton Bareng Sejarah Perjuangan Opu Dg Risadju

Pemkab. Lutim Gelar Sosialisasi Daerah Rawan Bencana

Dukung Program “Peduliki Saya Jagaki”, UPTD PKM Burau Galakkan Jumat Sehari Tanpa Beras

Bupati Budiman : Tidak Semua PNS Yang Purna Tugas Memperoleh Hak Pensiun

Polisi Perkirakan Korban Pasutri di Karambua Terkena Petir

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Tim Koordinasi PTPM Lakukan Verifikasi Program
Next Article Hanura Persiapkan Munir Jadi Cawabup

You Might Also Like

Luwu Timur

Bahri Suli : Kabupaten Luwu Timur Tahun 2021 Berkontribusi 4.25% PDRB Sulsel

15 Februari 2023
Ekonomi

CEO PT Vale Tinjau Proyek HPAL Sambalagi, Pastikan Pembangunan Sesuai Target

26 Maret 2026
Metro

Bua Dilanda Banjir Bandang, Ratusan Rumah Terendam

13 April 2016
Hukum

Polisi Amankan Mobil Bermuatan 16 Jerigen BBM di Lutim

15 Juli 2014
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?