Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana mengungkap jika terdapat tujuh anggotanya yang positif sebagai pengguna narkoba. Rio mengungkapkan itu saat berjumpa dengan sejumlah jurnalis di Mapolres Luwu Timur, Kamis (26/3/15) siang tadi.
Menurut Rio, pihaknya sudah melakukan tes urine kepada anggota kepolisian yang bertugas di wilayah Kabupaten Luwu Timur. Dari hasil tes itu, ditemukan sebanyak tujuh anggotanya yang positif sebagai pengguna narkoba.
“Hasil tes urine kepada anggota kepolisian, kita temukan tujuh orang yang positif, kami ingin membuktikan kepada seluruh masyarakat kalau penegak hukum (Polisi red) tidak main-main dalam memberantas kasus narkoba tersebut meskipun dari internal kepolisian sendiri,” ungkap Rio, diruang kerjanya.
Dia menyebutkan, untuk anggota polisi yang telah terbukti positif itu, dirinya telah memberikan Penilaian kinerja di bawah angka 27, atau berada di bawah standar yang berdampak pada tidak dibayarkan tunjangan kinerja kepada yang bersangkutan.
“Saya juga sudah mengusulkan untuk dilakukan pemecatan terhadap mereka yang dinyatakan positif menggunakan narkoba, ini sebagai contoh agar kejadian serupa tidak terulang pada anggota lainnya,” tegas Rio.
Sayangnya Rio tidak merincikan identitas polisi yang positif narkoba itu, termasuk pangkat dan satuan asal mereka.
Sementara itu, Bagian Humas Yayasan Kelompok Peduli Penyalahgunaan Narkotika (YKP2N) Makassar, Fahri Kahar memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian terkait kepedulian terhadap pemberantasan kasus Narkoba ini.
“Kami selalu mengapresiasi pihak yang peduli tentang Narkoba termasuk pihak kepolisian ini, terkait sanksi pemecatan yang akan dilakukan kepada polisi yang terbukti menggunakan Narkoba itu tergantung dari institusi kepolisian sendiri,” ungkap Fahri.
Dia pun mengusulkan, kepada anggota Polri yang ‘masih bisa disembuhkan’ dari dampak narkoba, agar dimasukkan ke Pusat Rehabilitasi Padoka Makassar.




