Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur melalui komisi tiga akan memanggil tiga perusahaan, Senin (30/03/15) mendatang.
Ketiga perusahaan itu yakni PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan PT Bumi Maju Sawit (BMS). Hal ini diungkapkan, anggota komisi tiga DPRD Luwu Timur, Saharuddin, Kamis (26/03/15).
Menurutnya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dilakukan dengan adanya keluhan masyarakat terhadap tiga perusahaan tersebut.
“Untuk PTPN dan BMS terkait limbah yang dinilai cukup meresahkan warga sementara PLN sendiri terkait kerap dilakukan pemadaman listrik di Kabupaten Luwu Timur ini,” ungkap Saharuddin. (*)




