Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi memulai tahapan pelaksanaan Pemilu kepala daerah (Pilkada) serentak 2015. Berdasarkan jadwal pelaksanaan pilkada serentak dilakukan pada 9 Desember 2015, yang merupakan jadwal pelaksaan pilkada untuk gelombang pertama.
Di wilayah Tana Luwu, dua daerah yang masuk dalam jadwal pelaksanaan Pilkada serentak ini, yakni di Kabupaten Luwu Utara dan Luwu Timur.
Komisioner KPU Luwu Timur, Muhammad Ayyub menngatakan tahapan Pilkada ini sesuai dengan Peraturan KPU No 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota.
“Dengan keluarnya tahapan berdasarkan PKPU ini, berarti KPU Luwu Timur sudah memulai melaksanaan tahapan yang ada sesuai dengan jadwal,” ujar Ayyub.
Menurutnya, dalam tahapan itu, ditetapkan pelaksanaan Pilkada akan digelar pada 9 Desember mendatang.




