Untuk mengoptimalkan kinerja Birokrasi maka salah satu hal mendasar yang penting dilakukan adalah menyusun Standar Kompetensi Manajerial (SKM).
“SKM ini, nantinya akan menjadi suatu instrumen baku dan jelas yang dapat dijadikan dasar untuk mengukur kinerja birokrasi secara utuh,” demikian dikatakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, HM Abrinsyah saat mewakili Bupati membuka kegiatan Penyusunan Standar Kompetensi Manajerial (SKM) kerjasama Bagian Organisasi Setdakab Luwu Timur dengan Pusat Kajian Pendidikan dan Pelatihan Aparatur II LAN Makassar (PKP2A II LAN), Senin (27/04/15) di Aula Sasana Praja Kantor Bupati.
Menurutnya, dengan disahkannya Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membawa dampak perubahan terhadap manajemen Pegawai Negeri Sipil dimana UU-ASN menekankan pentingnya pengembangan manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur yang berbasis kompetensi dan profesionalisme. Kompetensi itu menyangkut aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku aparatur dalam melaksanakan pekerjaan.
Lanjutnya, penyusunan SKM ini nantinya akan menjadi standar dalam menata organisasi, tata laksana, sumber daya aparatur, penyusunan akuntabilitas serta pelayanan publik yang tersusun secara komprehensif sehingga apa yang menjadi visi dan misi pemerintahan yang telah memasuki reformasi birokrasi bisa dilaksanakan dengan ditandai perubahan pola pikir birokrasi yang bersungguh-sungguh berpikir diluar dari kebiasaan atau rutinitas yang ada.
Disamping itu, katanya, dokumen ini juga mengatur SDM Aparatur Pemerintah Daerah baik dari sisi pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS dari dan dalam jabatan, dan sebagai dasar pengembangan program pendidikan dan pelatihan bagi PNS yang berbasis kompetensi. “Standar kompentensi ini akan menjadi dasar dalam penataan SDM Aparatur Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Saat ini, kata Abrinsyah, kondisi pembinaan pola karier aparatur belum sepenuhnya didasarkan pada standar kompetensi baik persyaratan umum, persyaratan manajerial, dan persyaratan teknis, sehingga berdampak kurang positif terhadap kinerja instansi. “Makanya penyusunan SKM ini nantinya diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja birorkrasi,” jelasnya.
Sementara itu, Kasubag Analisis Jabatan Bagian Organisasi Setdakab Luwu Timur, Adam mengatakan sulit mengharapkan organisasi pemerintah professional jika tidak ada suatu instrumen yang menjadi standar dalam menyusun kompetensi manajerial.
Kompentensi manajerial ini mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap tugas atau fungsi jabatan. Makanya tujuan kegiatan ini memgharapkan agar setiap instansi dapat menyusun SKM dilingkungan kerjanya masing-masing.
“Dokumen SKM ini nantinya kan menjadi bahan pengambilan keputusan dalam pengisian ataupun pengangkatan PNS dalam jabatan,” tandasnya.
Lanjut Adam, kegiatan ini berlangsung selama tiga hari 27 hingga 29 April 2015 yang diikuti para Sekretaris dan Kasubag Kepegawaian SKPD serta Sekretaris Camat dan Lurah se Kabupaten Luwu Timur. DR Sulaeman Fattah, dari PKP2A II LAN bertindak selaku narasumber.