Sebanyak lima warga yang diduga berasal dari Kabupaten Luwu diamankan oleh pihak Imigrasi Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jumat (15/5/15) lalu. Selain lima warga Luwu itu, pihak Imigrasi juga menahan satu orang warga Tarakan, Kalimantan Utara. Keenamnya diamankan oleh petugas, karena salah seorang diantara masuk dalam daftar buronan polisi internasional karena merupakan terduga teroris. Selain itu, diduga mereka akan bergabung kelompok The islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Informasi yang dihimpun, enam orang yang diamankan itu yakni Riduansyah, Sitti Hajar Mustafa Mademing, Zaid Toha Fauzan, Harianto Sultan Lamaddu, Murniati Mappa Lebu, dan Ahmad Muadz Mustafa.
Sedianya, keenam warga itu diketahui akan melakukan perjalanan ke Penang, Malaysia. Saat diperiksa pihak imigrasi, petugas menahan Riduansyah karena namanya masuk dalam daftar pencekalan orang ke luar negeri, karena merupakan terduga teroris.
Petugas pun mempersilahkan lima lainnya untuk melanjutkan perjalanan, namun mereka menolak untuk meninggalkan Riduansyah, sehingga seluruhnya diamankan pihak Imigrasi bandara Juanda, Surabaya. Dari catatan paspor, diketahui jika enam warga tersebut berasal dari Kecamatan Ponrang.
Camat Ponrang, Nur Becce yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya informasi itu. Meski begitu, dia mengaku akan segera melakukan penelusuran terkait kepastian identitas enam warga yang ditahan pihak Imigrasi Bandara Juanda itu.
“Saya akan segera berkoordinasi untuk mengecek status kependudukan mereka, apakah benar mereka berasal dari Kecamatan Ponrang,” ujarnya.
Sesuai informasi yang dihimpun, enam warga ini awalnya melakukan perjalanan dari Tarakan, Kalimantan Utara dengan menumpang sebuah pesawat ke Surabaya. Mereka direncanakan akan melanjutkan perjalanan ke Penang, Malaysia.




