Sebanyak 124 Calon Jemaah Haji mengikuti bimbingan manasik haji yang dipusatkan di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Luwu Timur, Jumat (29/05/15).
Para Calon Jamaah Haji ini adalah mereka yang mendaftar pada tanggal 04 Agustus 2009 hingga 07 Desember 2009.
Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Luwu Timur, Usman mengatakan manasik ini untuk memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan sebaik-baiknnya melalui sistem dan manajemen penyelanggaraan yang baik agar pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar dan sesuai harapan.
Lanjutnya, ke-124 CJH ini terdiri dari 41 jamaah laki-laki dan 83 jamaah perempuan yang berasal dari 11 Kecamatan masing-masing Burau 8 orang, Wotu 10 orang, tomoni 6 orang, mangkutana 7 orang, Kalaena 13 orang, angkona 6 orang, malili 30 orang, wasuponda 8 orang, nuha 20 orang dan towuti 16 orang.
Materi manasik, kata Usman, meliputi kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji, bimbingan perjalanan haji, kebijakan teknis pelayanan kesehatan jemaah haji, keselamatan penerbangan, pembentukan ketua regu dan rombongan hingga hikmah haji dan pelestarian haji mabrur.
Saat ini, kata Usman, jumlah daftar tunggu dari tahun ke tahun mencapai 2.524 dengan rincian Tahun 2009 46 orang, 2010 405 orang, 2011 488 orang, 2012 506 orang, 2013 442 orang, 2014 449 orang dan 2015 188 orang.
“Daftar tunggu JCH, diperkirakan masa menunggu 19 sampai 20 tahun jika kuota masih terdapat pengurangan sebanyak 20 persen dari kuota normal Kab Luwu Timur sebanyak 125 orang jamaah pertahun,” katanya.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Abrinsyah mengatakan Pemkab Luwu Timur menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan haji, dimana saat ini pemerintah dan DPRD telah menyetujui Ranperda tentang transportasi haji.
“Mudah-mudahan perda ini segera di sahkan agar dapat membantu meringankan biaya pemberangkatan dan pemulangan JCH dari daerah asal ke embakasih dan sebaliknya,” tambahnya.




