Presiden Direktur & CEO PT Vale Indonesia (PTVI), Nico Kanter meminta kepada para masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi untuk tidak mengganggu operasional perusahaan, berupa tindakan memblokir karyawan dan kendaraan operasional perusahaan.
Menurutnya, pihak manajemen sepenuhnya menghargai kebebasan memberikan pendapat kepada perusahaan, sepanjang hal itu dilakukan sesuai dengan koridor hukum.
“Kami sungguh berharap agar pihak yang berwenang dapat menjalankan tugas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dimana para pendemo tidak dibiarkan melakukan demonstrasi di luar waktu yang diizinkan, dan melakukan pemblokiran terhadap karyawan dan kenderaan kami yang menyebabkan tergangggunya operasi perusahaan,” kata Nico.
Terkait adanya unjuk rasa sejumlah elemen masyarakat belakangan ini, terkait dengan proses penerimaan siswa baru di sekolah di bawah naungan Yayasan Pendidikan Sorowako (YPS), Nico menilai jika hal itu merupakan persoalan internal antara karyawan dengan perusahaan yang seharusnya diselesaikan dalam koridor hubungan industrial.
“Manajemen PTVI beserta pihak-pihak lain yang terkait telah melakukan pembahasan terhadap tuntutan pengunjukrasa dan berusaha untuk melakukan dialog dan pendekatan secara baik agar dicapai penyelesaian masalah yang menyeluruh dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Menurutnya, sekolah-sekolah di bawah naungan YPS memiliki kapasitas yang terbatas, sehingga harus dilakukan seleksi dengan mempertimbangkan berbagai faktor atas para peminat terutama anak karyawan PTVI yang lebih banyak daripada kapasitas yang tersedia.
Untuk diketahui, pembatasan kuota jumlah siswa didik yang boleh bersekolah di YPS, mendapat protes dari istri karyawan, terutama yang berdomisili di wilayah Kecamatan Wasuponda dan Towuti. Mereka menilai, ada diskriminasi hak terhadap anak karyawan jika anak-anak mereka tidak dapat diterima di sekolah binaan perusahaan nikel tersebut.
Salah satu alasan mengapa karyawan berlomba-lomba menyekolahkan anaknya di YPS Soroako, karena fasilitasnya yang lengkap, ruangan ber-AC dan kendaraan antar jemput yang disediakan sekolah.
YPS sendiri merupakan yayasan yang bergerak dibidang pendidikan yang dibina langsung oleh PT Vale Indonesia. YPS sendiri mengelola sejumlah sekolah untuk empat tingkatan pendidikan, mulai Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA). Sekolah ini merupakan bagian dari Community Social Responsibility (CSR) bantuan sosial dari PT Vale, yang diperuntukan bagi semua karyawan tanpa kecuali.
Sebelumnya, puluhan istri karyawan PTVI, melakukan aksi demonstrasi di kecamatan Wasuponda, menuntut managemen perusahaan memprioritaskan anak-anak mereka diterima di YPS. Dalam aksinya, demonstran yang didominasi oleh ibu-ibu istri karyawan ini kerap melakukan pemblokiran terhadap karyawan dan kendaraan operasional perusahaan.
“Kami kecewa, mereka sangat diskriminatif, karena anak-anak karyawan Vale yang berada diluar Sorowako, tidak diakomodir,” ujar Rianti, salah seorang istri karyawan PTVI.
Aksi serupa juga pernah disuarakan puluhan istri karyawan di Kecamatan Towuti. Mereka juga menuntut hal serupa agar anak-anak mereka diakomodir sekolah di YPS Sorowako.