Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Nico Kanter Minta Demonstran Tidak Ganggu Operasi Perusahaan
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Nico Kanter Minta Demonstran Tidak Ganggu Operasi Perusahaan
Ekonomi

Nico Kanter Minta Demonstran Tidak Ganggu Operasi Perusahaan

Redaksi
Redaksi 12 Juni 2015
Share
SHARE

Presiden Direktur & CEO PT Vale Indonesia (PTVI), Nico Kanter meminta kepada para masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi untuk tidak mengganggu operasional perusahaan, berupa tindakan memblokir karyawan dan kendaraan operasional perusahaan.

Menurutnya, pihak manajemen sepenuhnya menghargai kebebasan memberikan pendapat kepada perusahaan, sepanjang hal itu dilakukan sesuai dengan koridor hukum.

“Kami sungguh berharap agar pihak yang berwenang dapat menjalankan tugas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dimana para pendemo tidak dibiarkan melakukan demonstrasi di luar waktu yang diizinkan, dan melakukan pemblokiran terhadap karyawan dan kenderaan kami yang menyebabkan tergangggunya operasi perusahaan,” kata Nico.

Terkait adanya unjuk rasa sejumlah elemen masyarakat belakangan ini, terkait dengan proses penerimaan siswa baru di sekolah di bawah naungan Yayasan Pendidikan Sorowako (YPS), Nico menilai jika hal itu merupakan persoalan internal antara karyawan dengan perusahaan yang seharusnya diselesaikan dalam koridor hubungan industrial.

BACA JUGA:

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

“Manajemen PTVI beserta pihak-pihak lain yang terkait telah melakukan pembahasan terhadap tuntutan pengunjukrasa dan berusaha untuk melakukan dialog dan pendekatan secara baik agar dicapai penyelesaian masalah yang menyeluruh dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Menurutnya, sekolah-sekolah di bawah naungan YPS memiliki kapasitas yang terbatas, sehingga harus dilakukan seleksi dengan mempertimbangkan berbagai faktor atas para peminat terutama anak karyawan PTVI yang lebih banyak daripada kapasitas yang tersedia.

Untuk diketahui, pembatasan kuota jumlah siswa didik yang boleh bersekolah di YPS, mendapat protes dari istri karyawan, terutama yang berdomisili di wilayah Kecamatan Wasuponda dan Towuti. Mereka menilai, ada diskriminasi hak terhadap anak karyawan jika anak-anak mereka tidak dapat diterima di sekolah binaan perusahaan nikel tersebut.

Salah satu alasan mengapa karyawan berlomba-lomba menyekolahkan anaknya di YPS Soroako, karena fasilitasnya yang lengkap, ruangan ber-AC dan kendaraan antar jemput yang disediakan sekolah.

YPS sendiri merupakan yayasan yang bergerak dibidang pendidikan yang dibina langsung oleh PT Vale Indonesia. YPS sendiri mengelola sejumlah sekolah untuk empat tingkatan pendidikan, mulai Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA). Sekolah ini  merupakan bagian dari Community Social Responsibility (CSR) bantuan sosial dari PT Vale, yang diperuntukan bagi semua karyawan tanpa kecuali.

Sebelumnya, puluhan istri karyawan PTVI, melakukan aksi demonstrasi di kecamatan Wasuponda, menuntut managemen perusahaan memprioritaskan anak-anak mereka diterima di YPS. Dalam aksinya, demonstran yang didominasi oleh ibu-ibu istri karyawan ini kerap melakukan pemblokiran terhadap karyawan dan kendaraan operasional perusahaan.

“Kami kecewa, mereka sangat diskriminatif, karena anak-anak karyawan Vale yang berada diluar Sorowako, tidak diakomodir,” ujar Rianti, salah seorang istri karyawan PTVI.

Aksi serupa juga pernah disuarakan puluhan istri karyawan di Kecamatan Towuti. Mereka juga menuntut hal serupa agar anak-anak mereka diakomodir sekolah di YPS Sorowako.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Karateka Inkanas Palopo Borong 6 Medali di Piala Panglima TNI 2025

Sekretariat DPRD Luwu Timur Musnahkan Arsip Inaktif, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Rapi

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Rahman Rauf Utamakan Program Kesehatan dan Pendidikan
Next Article 27 Tim Futsal Perebutkan Hadiah Rp14 juta
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?