Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur telah mengirim sampel rumput laut milik warga Kecamatan Burau ke Laboratorium Kesehatan (Labkes) di Makassar pekan lalu.
Pengiriman sampel tersebut terkait dampak pencemaran limbah milik Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV di Burau.
Asisten Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur, Syahidin Halun, mengatakan, hasil inventarisir dari tim sebanyak puluhan warga yang terkena dampak. Namun, rusaknya ribuan rumput laut dan tali milik warga tersebut belum dapat disimpulkan karena saat ini masih dalam tahap pemeriksaan di laboratorium kesehatan.
“Sampel rumput laut sudah kita kirim ke Labkes di Makassar untuk diuji, apakah rumput laut warga ini rusak akibat limbah PTPN XIV itu atau bukan,” ungkap Syahidin, juga sebagai ketua tim inventarisir.
Berdasarkan informasi yang diterima, kata mantan Kepala Dinas (Kadis) Koperindag ini, hasil uji pada sampel rumput laut itu tidak dapat terbaca sehingga pihak laboratorium kesehatan ini akan turun langsung untuk mengambil sampel.
“Informasinya, kalau sampel yang kita kirim tidak terbaca di Lab sehingga pihak Labkes akan turun sendiri mengambil sampelnya,” ungkap Syahidin, via telepon, Jum’at (19/06/15).
Setelah adanya hasil dari Labkes nantinya, tim inventarisir akan mengundang direksi perusahaan untuk dilakukan duduk bersama dengan pemerintah daerah. “Kita tunggu dulu hasil Labnya, setelah itu, kita akan undang direksi untuk dilakukan mediasi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Bupati Luwu Timur, Andi Hatta Marakarma bersama dengan ketua komisi dua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, Sarkawi A Hamid turun melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) di PTPN XIV di Kecamatan Burau, 25 Mei lalu.
Sidak tersebut dilakukan terkait banyaknya keluhan dari masyarakat terhadap limbah buangan dari perusahaan PTPN XIV itu. “Talinya sudah tidak bisa dipakai lagi akibat limbah yang melengket di tali,” ungkap, Ismail, warga desa Burau pantai, saat ditemui wartawan.
Sementara itu, Manager PTPN XIV, Jainal Daud, sebelumnya, membenarkan jebolnya tanggul pembatas limbah karena banyaknya lumpur yang bertumpuk. Namun demikian, pihak perusahaan sudah melakukan pengerukan.
“Ini adalah musibah dan tidak dapat dihindari, soal ganti rugi, kami tidak dapat mengambil keputusan sendiri dan akan kami sampaikan terlebih dahulu ke pimpinan,” ungkapnya.




