Kepala Bidang (Kabid) Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Palopo, Afif Hamka telah positif menggunakan barang haram jenis sabu – sabu.
Hal ini terungkap saat Kepala Satuan Narkotika Polres Palopo, AKP Ade Kristian Manapa, merilis hasil uji sampel urine dan darah yang diperiksa di laboratorium Polda Sulawesi selatan dan Barat.
Selain Afif Hamka, tiga orang lainnya yakni, Linda, Andi Raja, dan Abdullah juga dinyatakan positif menggunakan sabu – sabu.
“Dari lima orang yang kami periksa sampel urinenya, 4 orang positif mengandung metamfetamina, sedangkan 1 orang lainnya yakni Faisal Baso, hasilnya negatif metamfetamina,” ungkap Ade Kristian Manapa, kepada awak media.
Menurutnya, penyidik akan segera merampungkan berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Palopo.
“Meskipun Faisal Baso tes urinenya negatif namun tetap kami jadikan tersangka karena dia (Faisal) ikut bersama – sama dengan para pelaku saat pesta sabu,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Palopo, Judas Amir, kepada wartawan, mengaku akan mencopot Afif Hamka jika terbukti menggunakan sabu – sabu.
Meski demikian, orang nomor satu di Kota Palopo itu juga menyanjung kalau Afif merupakan salah satu pegawai yang cerdas dan baik
Sebelumnya, Afif Hamka mengaku menyesal dan khilaf, dia mengirimkan pesan singkat kepada Wali Kota dan akan mengundurkan diri sebagai kepala bidang.




