Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Madjid Tahir : Luwu Tengah Sudah Harus Terbentuk
Metro

Madjid Tahir : Luwu Tengah Sudah Harus Terbentuk

Redaksi
Redaksi Published 19 November 2015
Share
2 Min Read
SHARE

Kabupaten Luwu Tengah yang mencakup enam kecamatan wilayah Walenrang – Lamasi ini merupakan salah satu dari 87 calon Daerah Otonomi Baru ( DOB ) yang sudah mendapatkan Amanat Presiden (Ampres) pada tahun 2014.

Proses yang berbelit-belit ditambahkan lagi dengan perubahan undang – undang tentang Pemerintahan Daerah menyebabkan masyarakat Walmas masih harus bersabar. Dengan dikeluarkannya Ampres oleh Presiden Susilo Bambang Yudono tersebut menunjukkan bahwa persyaratan telah dipenuhi oleh calon DOB Luwu Tengah.

Seharusnya Ampres tersebut sudah langsung dibahas melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) pada akhir masa jabatan DPR-RI periode 2009 – 2014 lalu. Akan tetapi kenyataan berkata lain UU tentang Pemerintahan Daerah yang baru merubah beberapa pasal yang mengakibatkan ditundanya seluruh Pembahasan.

Mantan politisi senior Partai Golkar, Madjid Tahir berharap Luwu Tengah perlu menjadi prioritas penetapan DOB yang segera akan dibahas kembali oleh Kemdagri dan Komisi dua DPR – RI. Seluruh persyaratan sudah dipenuhi termasuk sudah adanya persetujuan, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo dan DPRD Sulawesi Selatan.

Menurut mantan anggota DPRD Sulawesi Selatan itu, Kabupaten Luwu saat ini pada posisi enclave atau terbagi dua karena diantarai oleh Kota Palopo. Oleh karena itu, perlu disesuaikan dengan peraturan perundangan yang tidak membolehkan suatu daerah Otonomi pada posisi enclave.

“Saya saat ini berada di Jakarta bersama-sama aktifis perjuangan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah mendampingi Pemkab dan DPRD Luwu berkonsultasi dengan Mendagri dan Komisi dua DPR RI serta Komite satu DPD RI pada Kamis dan Jumat 18 hingga 19 November. Semoga konsultasi tersebut dapat mempercepat proses terbentuknya Kabupaten Luwu Tengah,” ungkap Madjid Tahir.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Budiman Optimis WI Lutim Mampu Implementasikan Visi Misi Organisasi

Pemkab Luwu Timur Gelar Upacara Peringatan Hari Otda XXVIII

Sejumlah Aktifis Datangi Kantor Panwaslu Palopo

Jalan Licin, Mobil Truk Ini Terbalik

Bupati Lutim Serahkan Mobil Operasional Untuk Lima Kepala Puskesmas

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Lutim Tuan Rumah Temu Nasional Petani Andalan Kakao
Next Article Esra Lamban Hadiri Takziah Alm Fatmah Sadike

You Might Also Like

Luwu Timur

DLH Gencar Sosialisasikan Penanganan Sampah yang Bisa Bernilai Uang

15 Februari 2022
Luwu Timur

Sekda Luwu Timur Dukung Program Transaksi Digital

10 April 2021
Luwu Timur

Krisis Pelayanan Medis di Puskesmas Mahalona Akhirnya Teratasi

11 Februari 2025
Metro

Mahasiswa: Mengapa Pemekaran Luteng Dihambat?

20 November 2013
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?