Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Krisis Pelayanan Medis di Puskesmas Mahalona Akhirnya Teratasi
Luwu Timur

Krisis Pelayanan Medis di Puskesmas Mahalona Akhirnya Teratasi

Redaksi
Redaksi Published 11 Februari 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi (Sumber: sehatnegeriku.kemkes.go.id)
SHARE

Setelah lebih dari seminggu mengalami krisis pelayanan medis, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Mahalona akhirnya mendapatkan solusi sementara.

Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur telah menugaskan seorang tenaga dokter untuk mengisi kekosongan di fasilitas kesehatan tersebut. Namun, tugas ini hanya berlaku 5 hari hingga 15 Februari 2025 mendatang, sesuai dengan surat tugas dari Dinas Kesehatan.

Sebelumnya, ribuan warga Mahalona menghadapi kondisi darurat akibat ketiadaan dokter umum dan 13 tenaga medis lainnya, termasuk perawat dan bidan.

Kondisi di Puskesmas Mahalona ini buntut dari pemberlakuan UU ASN 2023, batas waktu penuntasan tenaga honorer telah habis pada Desember 2024 lalu. Berdasarkan aturan tersebut, tenaga honorer yang diakomodir untuk diangkat menjadi PPPK adalah mereka yang memiliki masa kerja minimal 2 tahun.

Non-ASN kategori tersebut belum bisa mendaftar di tahap 1 karena belum masuk database BKN. Selain itu, mereka juga belum bisa mendaftar di tahap 2 karena persyaratan masa kerja belum terpenuhi.

Setelah batas waktu tersebut, status tenaga honorer tidak lagi diakui di instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, sehingga mereka harus di rumahkan.

Akibatnya, pelayanan kesehatan di wilayah ini mengalami krisis tenaga medis, dengan pasien terpaksa dirujuk ke puskesmas terdekat yang berjarak cukup jauh.

Sebelumnya, Kepala Puskesmas Mahalona, drg Nining Asriana, mengonfirmasi bahwa puskesmas tersebut benar-benar mengalami krisis tenaga medis.

“Dokter umum kami telah dirumahkan karena terkena aturan baru dari pusat. Akibatnya, tidak ada lagi dokter yang bisa memberikan pelayanan di Puskesmas,” ujarnya.

Dengan adanya tenaga dokter yang baru ditugaskan ini, masyarakat setempat kini bisa sedikit bernapas lega.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

DPRD Soroti PDAM Lutim

Forkopimda Luwu Timur Gelar Rakor Dirangkai Deklarasi Pemilu Damai 2024

Satpol PP Juara Senam SJS Se-Luwu Raya

PT Vale Uji Coba Mobil Listrik di Area Operasional, Wujudkan Komitmen Praktik Berkelanjutan

Bencana Tanah Longsor Hancurkan 2 Rumah di Malili, Ketua Komisi 3 Langsung Tinjau Lokasi

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article UMB Palopo Perkuat Tri Dharma dengan Pengabdian Masyarakat
Next Article Wakil Bupati Luwu Timur Pamit ke OPD, Tegaskan Komitmen Dukung Kepemimpinan Baru

You Might Also Like

Luwu Timur

Bupati Lutim Pantau Pelaksanaan Pilpres

10 Juli 2014
Luwu Timur

Eksistensi PAUD di Lutim

6 Juni 2014
Luwu Timur

Camat Angkona Gelar Doa Bersama Lintas Agama dalam Peringatan Tahun Baru Islam 1446

9 Juli 2024
Metro

Pemkab Luwu Utara Sosialisasikan Penerapan Tanda Tangan Digital

26 Februari 2022
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?