Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Gegara Uang Rp2 Ribu, Pemuda Ini Rela Gorok Leher Temannya
Hukum

Gegara Uang Rp2 Ribu, Pemuda Ini Rela Gorok Leher Temannya

Redaksi
Redaksi Published 26 Desember 2015
Share
2 Min Read
SHARE

Andi Asrul (25) seorang buruh bangunan yang bekerja di hotel sikumbang, nekat menggorok leher teman kerjanya sendiri lantaran kesal dipermalukan oleh korban, Robertus Dele (20) yang diketahui warga Desa lestari.

Kejadian itu berlangsung dihalaman Hotel Sikumbang, Desa Lestari, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Rabu 23 Desember 2015 pukul 21.00 wita malam lalu.

Wakapolres Luwu Timur, Kompol Agus Chaerul mengatakan, kejadian tersebut bermula saat pelaku, Andi Asrul menyuruh Eka (teman kerja) untuk meminta uang dikasir hotel tempat mereka bekerja itu.

Baca Juga

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Tiba – tiba korban, Robertus datang dan melayangkan kalimat sambil menunjuk kearah pelaku, “banyak banyakmu laki – laki disitu tidak ada yang punya uang Rp2.000”.

Pelaku pun merasa tersinggung dan masuk kedalam dapur mengambil sebilah pisau, kemudian pelaku mencekik korban dari belakang dan menggorok leher korban dengan menggunakan pisau.

“Untung korban cepat tertolong, karena kejadian itu korban mengalami luka terbuka pada leher depan,” ungkap Agus melalui pesan singkatnya, Jum’at 25 Desember 2015.

Menurutnya, pelaku, Andu Asrul saat ini telah diamankan di Mapolsek Mangkutana untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Selain itu, sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan terkait insiden tersebut diantaranya, Isral, Heriyanto, dan Eka.

“Pelaku sudah kita amankan bersama dengan barang bukti, sementara korban saat ini masih mendapatkan perawatan medis di Rumah sakit umum I La Galigo Wotu,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku tersebut dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Perindo Sulsel Road Show Hingga Ke Lutim
Next Article Sidang Pleno Digelar, Peserta Muswil Muhammadiyah Meninggal Dunia

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo

17 April 2026
Metro

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

17 April 2026
Pendidikan

Bupati Luwu Utara Buka Muscab V Pramuka, Tentukan Arah Organisasi Lima Tahun

17 April 2026
Metro

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?