Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur telah menggelar rapat Paripurna istimewa yang berlangsung di ruang sidang Paripurna, Senin 25 Januari 2016 kemarin.
Rapat istimewa tersebut tentang peresmian dan pengangkatan Pieter Ka’Pe Parrangan sebagai anggota DPRD Luwu Timur menggantikan Esra Lamban sisa masa jabatan 2014 – 2019 mendatang.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam dan disaksikan para anggota DPRD Luwu Timur, para Muspida, SKPD, Camat, Lurah dan kepala desa serta undangan yang telah hadir.
Pergantian Antar Waktu (PAW) ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo dengan nomor : 2643/XII/tahun 2015 tentang peresmian pengangkatan penggantian antar waktu anggota DPRD Lutim sisa masa jabatan 2014-2019.
Dalam kesempatan itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Timur, Bahri Suli mengucapkan selamat kepada Piter Ka’Pe Parrangan yang telah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Luwu Timur sisa masa jabatan 2014 – 2019 mendatang.
Selain itu, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Esra Lamban yang telah bersama – sama dalam mengawal pembangunan daerah ini.
Menurutnya, berbagai permasalahan akan selalu menerpa roda pemeritahan yang disebabkan oleh dinamisnya kehidupan dan perkembangan sosial yang terus berkembang.
Ini harus disikapi dengan membangun sinergi, bekerjasama dalam mengabdikan diri memberikan karya terbaik, sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Saya berharap kebersamaan yang terbangun selama ini antara pemerintah dan DPRD dapat terus kita pelihara, terutama dalam menghadapi berbagai permasalahan pembangunan yang telah, sedang dan akan kita laksanakan nantinya,” ungkap Bahri.
Untuk diketahui, Pieter Ka’Pe Parrangan dilantik menggantikan Esra Lamban yang sebelum mengundurkan diri dari jabatan sebagai anggota dewan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Luwu Timur.
Pengunduran itu dilakukan karena suami legislator PDIP Sulawesi Selatan, Sarce Bandaso maju sebagai wakil Bupati Luwu Timur periode 2016 – 2021 mendatang mendampingi H. Nur Husain.




