Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Hasanang : Perubahan Plat Sudah Cukup Lama Disampaikan
Metro

Hasanang : Perubahan Plat Sudah Cukup Lama Disampaikan

Redaksi
Redaksi Published 13 Maret 2016
Share
4 Min Read
SHARE

Penggunaan plat ganda yakni DP 2 G yang digunakan oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam dan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Amran Syam mendapat tanggapan dari Kepala Unit (Kanit) Registrasi dan Identifikasi (Reg Ident) Sat Lantas Polres Luwu Timur, Iptu Hasanang.

Menurutnya, penyampaian terkait perubahan plat atau nomor registrasi kendaraan dinas pemerintahan tingkat dua sudah cukup lama disampaikan yakni September 2015 lalu. Hanya saja, pihak DPRD belum mengindahkan dengan berbagai alasan.

“Mereka (DPRD) beralasan seperti unsur Muspida yang lain yakni Kajari dan Pengadilan juga belum berganti plat,” ungkap Hasanang yang ditemui diruang kerjanya.

Baca Juga

Ribuan Keluarga Tersentuh Program Gizi PT Vale di Kolaka

Hasanang menambahkan, pihaknya dalam hal ini Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) sudah menyerahkan dokumen kepemilikan kendaraan dinas pada kendaraan dinas yang mengalami perubahan plat.

“STNK dan Platnya sudah kita berikan kepada yang bersangkutan untuk kemudian digunakan tetapi mereka masih menggunakan plat yang lama,” ungkap Hasanang.

Ia menjelaskan, perubahan registrasi tersebut berdasarkan keputusan Kapolda Sulawesi Selatan no : Kep / 780 / XII / 2013 tanggal 18 Desember 2013 tentang petunjuk pelaksanaan penomoran kendaraan bermotor provinsi Sulawesi Selatan.

“Untuk Bupati Luwu Timur gunakan plat DP 1 G, Wakil Bupati, DP 2 G, Ketua DPRD, DP 3 G, Kajari Malili, DP 4 G dan ketua Pengadilan Negeri, DP 5 G. Ini juga merupakan rujukan UU nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara republik Indonesia dan UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan umum,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Plat Kendaraan Dinas (Randis) yang digunakan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam dengan Randis yang digunakan ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam sama yakni DP 2 G.

Meskipun secara aturan mengisyaratkan plat DP 2 G hanya digunakan oleh Wakil Bupati namun secara etika dilingkup pemerintahan eksekutif harus pro aktif melakukan komunikasi awal dengan pihak legislatif mengenai pergantian plat tersebut.

Komunikasi itu dilakukan dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya nomor plat yang sama.

“Harusnya hal – hal seperti ini bisa dikomunikasikan dengan baik, yang lebih awal menggunakan plat DP 2 G itu adalah ketua DPRD sehingga eksekutif harusnya pro aktif bangun komunikasi terkait pergantian plat,” ungkap Ismail Ishak, direktur Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) Luwu.

Sementara, Kepala Bagian (Kabag) Umum Luwu Timur, Andi Habil Unru membenarkan kalau saat ini plat Randis Wakil Bupati dan ketua DPRD Luwu Timur sama dan saat ini tengah diurus.

Menurutnya, pergantian plat kendaraan bukan merupakan tanggung jawab dari Pemerintah daerah melainkan pihak kepolisian.

“Memang saat ini wakil dan ketua menggunakan plat yang sama, plat ketua belum bergeser karena plat Kajari juga belum bergeser,” ungkap Andi Habil.

Hingga saat ini, kendaraan dinas milik Ketua DPRD Luwu Timur masih menggunakan nomor polisi DP 2 G begitu juga dengan kendaraan dinas Wakil Bupati Luwu Timur.

Meski plat kendaraan sama namun tipe kendaraan berbeda. Untuk kendaraan ketua DPRD Luwu Timur menggunakan Toyota fortuner sementara Wakil Bupati menggunakan kendaraan Toyota kijang Innova.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pasukan Gartama SMPN 1 Mangkutana Raih Juara 2 LKBB Mahapati Season 2

Pemkab Lutim Minta Dukungan PT Vale Sukseskan Peringatan HUT ke-23

HUT ke-23 Luwu Timur Bakal Meriah, Tabligh Akbar hingga Konser Artis Disiapkan

Tiga Emas Antar Luwu Timur Jadi Juara Umum IV MTQ Sulsel

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Alat Kelengkapan DPRD Lutim Ditetapkan
Next Article ABM Dipastikan Nakhodai Hanura Lutim

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

18 April 2026
Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
Metro

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?