Perusahaan tambang nikel milik PT Vale Indonesia Tbk telah melepaskan atau bersedia mengalokasikan lahannya seluas 413 hektar untuk kawasan terpadu transmigrasi.
Pelepasan lahan itu diketahui saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan PT Vale Indonesia Tbk diruang rapat komisi, Selasa 5 April 2016.
“Secara prinsip PT Vale juga tidak keberatan sehingga diyakinkan Amdal atau dokumen lain yang bisa dipertanggung jawabkan bersama,” ungkap Agus Supridi, perwakilan PT Vale.
Selain itu, persetujuan pelepasan lahan tersebut juga dapat dilihat melalui surat dengan nomor : 146/CEO-J/III/2016 tentang lahan transmigrasi mahalona yang ditanda tangani Presiden direktur, Nicolas D Kanter tertanggal 3 Maret 2016.
Menurut Agus, karena pengalokasian lahan tersebut merupakan lahan yang berada didalam wilayah kontrak karya PT Vale sehingga akan dilakukan konsultasi dengan pemerintah pusat termasuk kementerian ESDM.
“Mudah – mudahan surat dari Presiden (Nico) sudah cukup untuk menguatkan untuk mendapatkan bantuan rumah transmigrasi,” ungkap Agus Supriadi.
Kepala Dinas Tenaga kerja, Transmigrasi dan Sosial (Nakertransos), Mas’ud Masse mengatakan, untuk tahap pertama telah diusulkan pembangunan rumah transmigrasi sebanyak 100 Kepala Keluarga (KK) di Satuan Pemukiman (SP) 1 Koromolai, desa Mahalona, Towuti.
“Daya tampungnya 350 KK namun tahap pertama 100 KK untuk SP 1 Koromolai,” ungkap Mas’ud.
Sebelumnya, kata Mas’ud, transmigrasi telah memiliki kurang lebih 150 hektar lahan namun karena pencanangannya membutuhkan lahan lebih sehingga perlu berkordinasi dengan PT Vale.
“Alhamdulillah PT Vale telah bersedia, surat persetujuan dari Vale juga sudah kita kirim tinggal menunggu surat persetujuan dari kementerian ESDM. Kalau disetujui 2017 mulai dibangun,” ungkapnya.
RDP tersebut dipimpin Wakil ketua DPRD, HM. Siddiq BM dan dihadiri Asisten Pemerintahan, Budiman Hakim, Kadis Nakertransos, Mas’ud Masse, dinas ESDM dan pihak PT Vale Indonesia.




