Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Dipersidangan “Kolor Ijo”, Korban Minta Ke Hakim Foto Terdakwa
Hukum

Dipersidangan “Kolor Ijo”, Korban Minta Ke Hakim Foto Terdakwa

Redaksi
Redaksi Published 29 April 2016
Share
2 Min Read
SHARE

Sidang kasus dugaan penusukan alat kelamin wanita atau yang lebih akrab disapa dengan “kolor ijo” telah berlangsung diruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Malili, Kamis (28/4) kemarin.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi – saksi tersebut telah menghadirkan sebanyak delapan orang saksi, tiga diantaranya merupakan korban yakni Sulistiawati (34), NF (15), dan tentram (52).

Pantauan media ini, semua saksi yang telah hadir meminta kepada majelis hakim agar terdakwa, Iqbal dapat dihukum seberat – beratnya yakni hukuman mati. “Pak, saya meminta agar pelaku dihukum mati,” ungkap Sulistiawati.

Ada yang menarik dalam sidang tersebut. NF, salah seorang korban yang tercatat masih dibawah umur ini memohon kepada majelis hakim untuk mendokumentasikan atau Mem Photo langsung terdakwa.

“Bisakah saya foto pak,” kata NF dengan nada santai. Menanggapi permintaan itu, Hakim ketua, Khaerul pun melontarkan pertanyaan kepada NF. “Kamu siapa,” ungkapnya.

Mengetahui NF adalah korban, Khaerul yang juga menjabat sebagai wakil PN Malili itu langsung mempersilahkan korban untuk Mem Photo terdakwa.

Sidang kasus “kolor ijo” ini juga dijaga ketat oleh aparat kepolisian Resor Luwu Timur. “Sidang ini telah diturunkan sebanyak 25 personil,” ungkap Kompol Rifai yang juga ikut dalam pengamanan tersebut.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Laode Hakim mengatakan, pihaknya telah menghadirkan delapan orang saksi. Menurutnya, saksi yang telah dihadirkan oleh JPU itu dalam rangka untuk mendukung pembuktian.

“Ini merupakan tahapan pembukti sehingga JPU menghadirkan saksi – saksi itu untuk mendukung pembuktian. Sidang berikutnya masih dengan agenda pemeriksaan saksi pada tanggal 10 Mei mendatang,” ungkapnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT MFS Akan Bangun Smelter di Lutim

Sosialisasi Sengketa Pemilu, Husler Harapkan Semua Pihak Pahami Aturan

Dekranasda Sulsel Juara 1 Kategori Best Booth Pada INACRAFT 2022

Bupati Budiman Pimpin Rakor SKPD dan Resmikan Posikandu Malili

Jelang Idul Adha, Forkopimda Lutim Gelar Rapat Koordinasi

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pengusaha THM “Bandel” Terancam Dipolisikan
Next Article Irwan Turun Bersih – Bersih Pasar

You Might Also Like

Komunitas

Pekan Depan, SMA Negeri 1 Wotu Gelar Reuni Akbar

27 Juni 2013
Luwu Timur

71 Paskibra Kabupaten Luwu Timur di Kukuhkan

15 Agustus 2014
Luwu Timur

Bupati Budiman Buka Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (Digital ID)

27 Januari 2023
Luwu Timur

Bupati Budiman Hadiri Syukuran Pemanfaatan Masjid Nurul Rahma Wija Virgo

21 Juli 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?