Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Menangkan Pasar Andi Tadda, Rekanan dan ULP Diduga Main Mata
Metro

Menangkan Pasar Andi Tadda, Rekanan dan ULP Diduga Main Mata

Redaksi
Redaksi Published 24 Mei 2016
Share
2 Min Read
SHARE

Proyek pembangunan pasar rakyat Andi Tadda tahun 2015 di kota Palopo senilai Rp9,2 miliar mendapat sorotan dari pemerhati tender, Erwin R Sandi.

Menurutnya, proyek yang menggunakan APBD itu diduga dimenangkan oleh rekanan dengan cara “kongkalikong” bersama Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) kota Palopo.

Erwin menjelaskan, indikasi dugaan kongkalikong itu dilihat pada dukungan bank perusahaan pemenang dan dukungan bank salah satu perusahaan yang juga ikut pada lelang paket yang sama.

Dalam penjelasaan Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 dan perubahannya memberikan indikasi adanya persekongkolan.

Indikasi yang dimaksud terdapat kesamaan dokumen teknis seperti metode kerja, bahan, alat, analisis, pendekatan teknis, harga satuan, dan spesifikasi barang yang ditawarkan.

Selain itu, seluruh penawaran dari penyedia juga mendekati nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan adanya keikutsertaan beberapa penyedia barang jasa yang berada dalam satu kendali.

“Adanya kesamaan atau kesalahan isi dokumen penawaran, seperti kesamaan atau kesalahan pengetikan, susunan, dan format tulisan,” ungkap Erwin.

Disamping itu, kata Erwin, indikasi lainnya yakni jaminan penawaran dikeluarkan dari penjamin yang sama dengan nomor seri yang berurutan. “Termasuk juga dukungan bank dengan nomor berurutan dari bank yang sama,” ungkap Erwin.

Dikonfirmasi terpisah, wakil wali kota Palopo, Akhmad Syarifuddin Daud mempersilahkan penegak hukum untuk mengusut tuntas proyek tersebut bilamana terjadi indikasi kongkalikong antara rekanan dan Pokja.

“Memang terjadi keterlambatan dalam penyelesaian proyek pasar tersebut, bilamana terjadi indikasi kongkalikong kita persilahkan saja penegak hukum untuk mengusut tuntas,” ungkap Akhmad.

Untuk diketahui, proyek pembangunan pasar rakyat Andi Tadda tahun 2015 lalu telah dimenangkan PT Apro Megatama dengan harga penawaran Rp9.289.600.000.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Lurah Balo-Balo Dimutasi, Posisinya Digantikan Istri Sendiri

Husler Minta Camat Persembahkan Prestasi Terbaik Demi Kemajuan Masyarakat

Tinjau Proyek Rehab Kantor Bupati, Budiman Minta Kebut Pekerjaan Namun Tetap Jaga Kualitas

Bupati Luwu Timur Melayat di Kediaman Tokoh Masyarakat Wotu

Budiman : Pembentukan OPD Baru Bakal Optimalkan Sektor Pendapatan

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Besok, Komisi I Kunjungi Lahan Warga Mantadulu
Next Article Peduli Dengan Warga, Kapolres Tinjau Korban Banjir

You Might Also Like

Politik

Tiga Daerah di Tana Luwu Sudah Tuntaskan Upload C1

11 Juli 2014
Metro

SYL Telat, Upacara Peringatan HUT Luwu Molor

23 Januari 2014
Luwu Timur

DP2KB Lutim Bersama Baznas Salurkan Bantuan Untuk Anak Kategori Stunting di Kecamatan Towuti

25 Oktober 2023
Luwu Timur

Tim PTPPS Lutim Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting

11 April 2022
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?