Kapolres Luwu Timur, AKBP Parojahan Simanjuntak turun langsung memimpin jalannya pemeriksaan di tapal batas, desa Kasintuwu, kecamatan Mangkutana, Rabu (22/6/16) sore tadi.
Wilayah ini merupakan penghubung antara Sulawesi Selatan dengan Sulawesi Tengah. Polisi yang bertugas di Pos Tambangan, desa Kasintuwu itu dilengkapi dengan senjata laras panjang.
Dilokasi tersebut, setiap pengendaraan diwajibkan untuk berhenti guna untuk dilakukan pemeriksaan. “Jalur ini merupakan alternatif bagi para pelaku kejahatan untuk melarikan diri,” ungkapnya disela – sela jalannya pemeriksaan.
Dengan adanya pos tambangan ini, kata Parojahan, dapat mengantisipasi masuknya pelaku kejahatan diwilayah hukumnya itu, begitu pula sebaliknya.
“Hasilnya, sejumlah kasus tindak pidana telah terungkap misalnya, pencurian, Narkoba, kendaraan bodong dan beberapa kejahatan lainnya,” ungkapnya.




