Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, Amran Syam terpaksa menunda laporan Panitia Kerja (Panja) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Penundaan itu dilakukan karena Anggota DPRD yang hadir dianggap tidak cukup atau tidak Kuorum.
“Terpaksa rapat ini diskorsing dan akan dilanjutkan satu jam kemudian atau pukul 13.00 wita,” ungkap Amran Syam saat memimpin sidang diruang Paripurna, Rabu 29 Juni.
Legislator partai Golongan Karya (Golkar) Luwu Timur, Idrus yang ditemui membenarkan penundaan itu. “Rapat dilanjutkan pukul 13.00 nanti,” ungkapnya.
Berdasarkan daftar hadir anggota DPRD Luwu Timur, jumlah anggota dewan yang hadir hanya 15 orang dari 30 orang yang ada.




