Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur berencana akan menghearing pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Luwu Timur dalam waktu dekat ini.
Hal itu disampaikan wakil ketua DPRD Luwu Timur, Aris Situmorang menanggapi adanya sorotan soal proses pelelangan proyek yang dinilai tidak sesuai mekanisme.
Sebelum memanggil ULP, kata legislator Gerindra ini, dirinya terlebih dahulu akan melakukan konsultasi dengan komisi yang menangani persoalan itu.
“Saya komunikasi dulu dengan komisi III karena mereka yang menangani ini. Ingatkan saya ya, kita agendakan itu,” ungkap Aris.
Sebelumnya, Kelompok Kerja (Pokja) ULP Luwu Timur telah memenangkan CV Karya Loeha Persada pada tender proyek pemeliharaan jembatan menuju SMA Negeri 1 Wasuponda desa Tabarano 2016 senilai Rp249 juta.
Belakangan diketahui kalau perusahaan tersebut tidak melampirkan surat dukungan bank pada saat menawar paket itu namun tetap dimenangkan oleh Pokja.
Anehnya lagi, setelah mendapatkan sorotan dari kontraktor lainnya, Pokja akhirnya membatalkan dan kembali melakukan pelelangan ulang pada paket proyek diatas.
Managemen Sanagi Grup, Erwin R Sandi mengatakan, seharusnya Pokja memang membatalkan paket itu dengan pertimbangan tidak memiliki dukungan bank
“Ini bukti kalau Pokja memang mengada – ada dalam melakukan evaluasi penawaran dan patut dipertanyakan Integritasnya,” tegas Erwin.
Dirinya pun menduga, kasus yang terjadi pada proyek diatas itu juga telah terjadi pada sejumlah proyek – proyek lainnya yang telah dilelang demi keuntungan pihak – pihak tertentu.
“Ini mungkin bukan kali pertama terjadi sehingga disinyalir masih ada proyek yang telah ditender kemarin juga terjadi hal yang sama pada proyek pemeliharaan jembatan didesa Tabarano,” tambah Erwin.




