Munculnya tulisan di media sosial yang mengatasnamakan Koordinator Eksekutif Kontras Haris Azhar tentang pengakuan terpidana mati Freddy Budiman sontak ramai dibicarakan dari berbagai pihak.
Dalam tulisannya ia (Haris Azhar) mengungkapkan informasi-informasi rahasia tentang sepak terjang dan kelemahan aparat penegak hukum baik itu Polri, BNN, dan TNI dalam menangani kasus narkoba.
Freddy Budiman merupakan terpidana mati yang divonis setelah terbukti mengontrol peredaran 1,4 juta pil ekstasi dari balik jeruji besi, sebelumnya Ia juga pernah masuk penjara karena kepemilikan 500 gram methamphetamine pada 2009 lalu. Setelah bebas pada 2011, ia pun ditangkap kembali akibat kepemilikan metamphetamine serta alat pembuatan narkoba.
Budayawan Alwy Rachman mengunkapkan. Cerita Freddy Budiman mungkin saja adalah bagian dari demoralisasi terhadap keseluruhan kinerja Badan Narkotika Nasional dan Polri. Cerita seperti itu berdampak buruk terhadap upaya pemberantasan narkoba. Kinerja aparat semestinya diapresiasi mengingat dampak narkotika telah menjelma menjadi masalah sosial yang semakin hari semakin meluas, menjangkau hampir semua lapisan masyarakat.
Hukum positif Indonesia memang masih membenarkan hukuman mati. Cerita Freddy Budiman tak bisa dijadikan sandaran bagi keselamatan masyarakat. Bagaimana bisa sosok bandit harus menjadi rujukan? Celaka dong masyarakat kalau begini.
Negara harus tegak memberantas narkotika. Jejaring narkotika bukan organisasi biasa. Jejaring ini bisa melumpuhlan negara jika dibiarkan merajalela. Kasus-kasus di negara Amerika Latin adalah pelajaran berharga.
“Eksistensi bandit tak bisa dijadikan bagian dari moral bangsa. Pelan tapi pasti, bandit-bandit narkotika tak bekerja sendiri. Mereka memang harus dihadapi sejak dini. Kita tak bisa membiarkan Indonesia ini menjadi bulan-bulanan oleh kelompok geng narkotika sebagaimana yang menimpa banyak negara-negara di Amerika Latin. Perang terhadap narkotika mirip perang terhadap terorisme. Narkotika semestinya diperangi secara global, nasional, dan lokal,” tegas Alwy Rachman.




