Unit Layanan Pengadaan (ULP) rawan dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Hal itu disampikan Anggota DPR – RI, Lutfy Andi Mutty diruang kerja ketua DPRD Luwu Timur, Kamis (4/8/16).
Menurut Bupati Luwu Utara dua periode, sistem yang dilakukan di ULP sebenarnya dapat meminimalisir KKN namun nyatanya keluhan tersebut banyak yang datang dari kontraktor soal tender proyek.
“Saya hadir hanya sebagai pengawasan, bukan penyidik yang menentukan siapa salah dan benar. Nantinya laporan ini akan saya serahkan ke LKPP dan KPPU,” ungkapnya.
Soal proyek, kata Lutfy, dirinya pernah dibuat bingung kala menjabat Bupati di Luwu Utara. Namun, dari hasil konsultasi pihak terkait sehingga tender online pertama di Indonesia Timur diterapkan di Luwu Utara.
“Saya yang pimpin langsung waktu itu dengan membawa pihak terkait. Semakin banyak sanggahan berarti pihak ULP yang salah,” kata legislator partai Nasdem senayan ini.
Dirinya berharap ULP dapat bekerja dengan baik sehingga kabupaten Luwu Timur dapat menjadi lebih baik dari yang sebelumnya.
Dikesempatan yang sama, salah seorang kontraktor, Erwin R Sandi menilai, Kelompok Kerja (Pokja) ULP asal – asalan dalam melaksanakan proses tender. Soalnya, ada perusahaan dimenangkan tanpa ada dukungan bank.
“Ada juga proyek yang dimenangkan namun tidak dilalui proses tahapan. Jadwal sudah masuk masah sanggahan namun pemenang tidak ada. Ada beberapa sanggahan juga tidak dijawab,” ungkap Erwin.
Turut hadir, wakil ketua DPRD Lutim, HM Siddiq BM, asisten Pemerintahan, Dohri As’ari, Asisten Administrasi, Baharuddin, sejumlah anggota dewan, Pokja ULP dan kontraktor.




